US Financial Crisis: Korban Baru!
yahoo news
Washington Mutual Inc was closed by the U.S. government in by far the largest failure of a U.S. bank, and its banking assets were sold to JPMorgan Chase & Co for $1.9 billion.
Thursday’s seizure and sale is the latest historic step in U.S. government attempts to clean up a banking industry littered with toxic mortgage debt. Negotiations over a $700 billion bailout of the entire financial system stalled in Washington on Thursday…
…The bailout exceeds total lending by the International Monetary Fund since its inception after World War II. The IMF has loaned $506.7 billion since 1947 to countries in crisis as far flung as Argentina, Britain, Turkey and South Korea…
Coba tebak apa lagi yang akan terjadi! Perusahaan manalagi yang akan menjadi korban?
Salah satu topik berita visual yang tersaji di CNN adalah “Bubble Watch is needed”. Judul ini memberikan beberapa interpretasi yang mungkin penting untuk direnungkan. Pertama, judul itu menyiratkan bahwa bubble dalam ekonomi khususnya yang terjadi di industri keuangan menjadi sebuah kelumrahan sistem. Kedua, diperlukan infrastruktur atau instrumen kebijakan ekonomi yang sifatnya permanen untuk mengidentifikasi kemunculan bubble dan melakukan treatments terhadap kondisi bubble. Akhirnya bubble dianggap tak beda dengan inflasi, sekedar fenomena wajar atau bahkan keniscayaan dalam ekonomi, meskipun implikasi negatif dari bubble berpuluh atau beratus kali lipat bagi perekonomian.
“ali sakti” a_sakti@yahoo.com
Global Financial Crisis: menuju sejarah baru
Akhirnya Morgan Stanley dan Goldman Sach merasakan juga beban badai krisis keuangan Amerika. Keduanya merubah status operasionalnya investment bank menjadi commercial banks, hal ini dilakukan agar mampu mengatasi kesulitan likuiditas mereka. Artinya dengan perubahan ini Morgan Stanley dan Goldman Sach membuka diri untuk menerima deposits dari masyarakat umum.
Sementara itu, ternyata pasar merespon negative rencana pemulihan sector keuangan Amerika dengan program bailout yang anggarannya mencapai USD 700 billion, dimana rencana tersebut tengah dimohonkan persetujuannya kepada Kongres Amerika. Sebagai parameter dari respon tersebut, beberapa pasar modal mengalami penurunan indeks yang cukup signifikan. Khusus pasar modal Amerika, ditunjukkan oleh turunnya indeks Dow Jones 372 poin atau lebih dari 3%. Sementara itu, anggaran penanggulangan sebesar USD 700 billion yang diajukan pemerintahan George W Bush ini adalah anggaran bailout terbesar dalam sejarah keuangan Amerika bahkan dunia dalam merespon krisis yanga pernah ada. David Rosenberg economist Merrill Lynch mengatakan dibutuhkan waktu satu tahun bagi pasar modal untuk mencapai dasar akibat krisis, setelah program pemulihan dijalankan. Sementara pasar perumahan membutuhkan waktu 3 tahun dan perekonomian membutuhkan waktu 2 tahun. Dengan program yang dilakukan
saat ini, administrasi pemerintahan Amerika sudah memproyeksikan deficit tahun depan akan mencapai rekor terbaru yaitu USD 482 billion.
Pagi ini dalam pidatonya menteri keuangan Inggris mengatakan bahwa tak ada lembaga keuangan nasional maupun international yang mampu menghadapi badai krisis ini sendirian begitu juga negara, sehingga perlu dipertimbangkan sebuah global supervision. Menarik, komentar sinis dari pernyataan ini adalah ketika banyak Negara berkembang mengalami krisis, Negara maju melalui lembaga keuangan internasional (IMF, WB, ADB) meminta Negara-negara berkembang untuk lebih menahan diri tidak ikut campur dalam krisis dengan melakukan likuidasi lembaga-lembaga keuangan yang terpuruk. Kini ketika krisis itu mengguncang mereka, apa yang mereka lakukan? Dengan dalih bahwa guncangan ini mengancam keuangan mancanegara mereka melakukan bailout! Bahkan meminta otoritas global bergandengan tangan “gotong royong” mengatasi krisis. Krisis siapa? Krisis mereka! Krisis yang muncul atas kecerobohan mereka.
Di dalam negeri Negara maju saja, isu ketidakadilan ini juga mengemuka. Krisis ini ternyata harus mengorbankan dana pajak yang notabene berasal dari masyarakat umum sebagai dana penanggulangan krisis. Sungguh tidak adil ketika kekacauan ini muncul disebabkan oleh segelintir banker yang lalai dan kebijakan yang sembrono, masyarakat umum harus membayar beban penanggulangannya. Padalal sgelintir banker itu sudah begitu tinggi mendapatkan gaji dan bonus (ini pun menjadi focus isu media-media barat).
Beberapa sumber, diantaranya More anxiety on Wall St.: Stocks dive, oil soars By PATRICK RIZZO, AP Business Writer.
abiaqsa
ekonomi-syariah@yahoogroups.com
Bahaya Sistem Bunga dan Kegiatan Spekulatif Bagi Ummat Manusia
Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77. blogspot. Com
Sudah banyak tinta yang digoreskan oleh para ekonom baik ekonom muslim
maupun non muslim yang mengingatkan bahaya system bunga dan kegiatan
spekulatif , akan tetapi tidak menyurutkan sebagian manusia di muka
bumi ini untuk selalu mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya
dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif. Seperti
apa yang dikatakan oleh salah satu ekonom muslim kawakan yaitu Dr.Umar
Chapra dalam buku Sistem Moneter Islam, yaitu tingginya volatilitas
dari suku bunga mengakibatkan tingginya tingkat ketidakpastian dalam
financial market sehingga investor tidak berani untuk melakukan
investasi-investasi jangka panjang.
Akibat dari ketidakpastian ini menggiring pemberi pinjaman dan
penerima pinjaman lebih mempertimbangkan investasi jangka pendek, yang
pada gilirannya membuat investasi-investasi jangka pendek yang berbau
spekulatif lebih menarik, sehingga masyarakat lebih senang mengambil
keuntungan pada pasar- pasar komoditas,saham, valuta asing dan
keuangan. Keadaan tersebut membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif
dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi
dunia saat ini.
Padahal Allah,SWT telah berfirman di dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,berjudi,
berkorban untuk berhala,mengundi nasib dg panah adalah perbuatan keji
termasuk perbuatan syaitan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan. ” ( Al-Maidah 90)
Apa yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra tsb di atas sekarang ini
benar-benar telah menjadi kenyataan, bila kita ikuti berita-berita di
media massa dari bulan Agustus 2007 sampai dengan tanggal 18-19
September 2008 maka akan kita lihat krisis pasar keuangan yang sedang
terjadi di AS saat ini yang berimbas kepada naiknya harga minyak dan
komoditas yang melemahkan daya beli warga dunia (termasuk warga negara
Indonesia)
© Alihozi 23 September 2008
Krisis pasar keuangan di AS yang berawal dari krisis perumahan di AS
pada bulan Agustus 2007, dan krisis perumahan di AS ini berawal ketika
The Fed menaikkan tingkat suku bunganya, membuat para debitor KPR
harus membayar lebih banyak lagi cicilan rumahnya. Selain itu, harga
rumah juga menurun pada tahun 2006-2007 di sebagian besar wilayah AS
sehingga menyebabkan macetnya kredit dari para debitor dengan profil
gagal bayar tinggi (subprime mortgage).
Karena mengalami kerugian di sector perumahan tsb, Wall street
menggasak di bursa komoditas dan minyak. Dan aktivitas beli komoditas
semakin mengganas. Sebuah aktivitas yang mengagetkan pialang dan para
ekonom. Aktivitas-aktivitas spekulatif yang dilakukan Wall Street
merupakan praktik judi besar-besaran ala kerah putih yang memakan
korban. Korban pertamanya adalah saham-saham raksasa lembaga financial
seperti Morgan Stanley, Bear Stearn, Freddi Mac dan Lehman Brothers.
Lembaga-lembaga financial ini menjadi kolaps karena aktivitas
spekulatif yang dilakukan Wall Street tsb. (Kompas, 19-September- 2008)
Apa yang dilakukan oleh sebagian manusia di pasar keuangan (financial
market) yaitu para spekulan tsb di atas, merupakan upaya untuk terus
mencari keuntungan harta yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan
orang lain di seluruh dunia. Manusia tsb hanyalah orang-orang yang
mengejar kebahagiaan yang semu yang tidak menyentuh hakikat
kebahagiaan, menurut ilmuwan besar muslim Ibnu Rusyd kebahagiaan
seorang manusia bukan terletak pada kekayaan hartanya tetapi hanya
bisa dicapai dengan kesehatan jiwanya dan kesehatan jiwanya hanya bisa
dicapai apabila seorang manusia itu menjalankan Al-Qur’an dan Sunnah.
Memang bisa saja seorang manusia yang mendapatkan kekayaan dengan
segala cara termasuk mengorbankan orang banyak mengatakan, “Yang
penting saya dan keluarga saya kaya raya , bisa hidup enak bukan
urusan saya orang lain jatuh miskin dan menderita “. Manusia yang
punya prinsip ini melupakan suatu hal yaitu bahwa harta itu tidak bisa
dibawa mati dan anak-anak yang mewarisi kekayaannya tsb tidak bisa
menolong sedikitpun ketika ia mengalami rasa sakit yang tidak terkira
ketika dalam proses kematian (sakaratul maut) dan pada pengadilan
akhirat nanti.
©Alihozi 23 September 2008
Banyak sudah kejadian di muka bumi ini, bukannya mendo’akan orang
tuanya yang sedang mengalami sakaratul maut atau sudah meninggal,
malah anak-anaknya memperebutkan harta warisannya dengan berkelahi
satu sama lainnya. Kalau sudah terjadi seperti ini apakah ini yang
disebut kebahagiaan, karena punya kekayaan harta yang banyak?
Padahal yang dapat meringankan proses kematian seorang manusia
(sakaratul maut) dan pengadilan di akhirat nanti selain amal ibadahnya
adalah do’a-do’a anak yang sholeh. Walaupun anak-anaknya sudah
dibekali pendidikan tinggi dan harta yang banyak , semuanya itu akan
jadi sia-sia kalau tida bisa mendo’akan orang tuanya yang sedang dalam
sakaratul maut atau telah tiada.
Mungkin tulisan saya ini yang setuju adalah hanya orang-orang yang
beriman kepada Allah,SWT dan kitab suci Al-Qur’an diluar itu seperti
orang-orang komunis dan orang-orang kapitalis/materiali s akan
menertawakan saya yang menurut mereka saya hanya menakuti-nakuti
dengan proses kematian dan pengadilan akhirat, itu adalah hak mereka
untuk percaya atau tidak.
Yang jelas adalah kematian pasti akan datang menemui setiap manusia
yang bernafas dan tidak tidak ada seorang manusiapun di kolong bumi
ini yang tahu kapan ia mati dan apa yang akan terjadi setelah kematian
menjemput karena belum ada manusia yang mati hidup lagi ke dunia ini.
Adalah suatu hal keharusan untuk mempersiapkan segala sesuatunya (amal
ibadah) untuk hidup setelah mati (akhirat). Manusia – manusia yang
tidak percaya kepada hari akhirat akan menyesal nantinya begitu sadar
ternyata ada hidup setelah mati (akhirat) dan kesadarannya itu
datangnya sudah terlambat.
Firman Allah,SWT dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (hai orang kafir)
siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat
oleh kedua tangannya, dan orang kafir berkata:”Alangkah baiknya
sekiranya aku dahulu adalah tanah”(Qs:78: 40.)
Wallahu’alam
Al-Faqir
© Alihozi 23 September 2008
Menyamakan Persepsi Tentang Kehadiran Bank Syariah
Rabu, 24 September 2008
Oleh : Nibrasul Huda
Selama
ini banyak masyarakat Indonesia yang masih bertanya-tanya tentang
perbedaan Bank konvensional dan Bank Syariah. Kebetulan dalam bulan
Ramadhan ini setiap paginya pukul 4 dini hari salah satu stasiun TV
swasta mengadakan suatu program yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi
syariah, yang dipandu oleh Syakir Sula, seorang pakar marketing syariah di Indonesia.
Namun sayangnya ada suatu persepsi yang salah mengenai
bank syariah yang di katakan oleh kalangan perbankan dan salah satu
manager pengembangan produk disalah satu bank syariah pada suatu acara
di TV swasta tersebut, yang mengatakan bahwa sesungguh
bank syariah itu sama dengan bank konvensional yang langsung di amini
oleh Syakir Sula dengan mengatakan bahwa–kira kira berbunyi seperti
ini: “bank syariah sama dengan bank konvensional bedanya hanya di syahadatkan saja”.
Pernyataan
yang ditonton oleh pemirsa TV yang mayoritas Muslim tersebut sangat
mencengangkan buat sebagian orang. Perlu di garis bawahi disini,
pernyataan seperti itu sangat mendiskreditkan bank syariah secara
khusus, dan ekonomi syariah secara umum. Mengapa demikian? Pertama, karena sebagai pakar marketing syariah Syakir Sula seharusnya tidak memberi komentar yang bisa membuat masyarakat ragu
dan enggan untuk bertransaksi di bank syariah. Jadi interpretasi dari
bank syariah adalah bank konvensional yang disyahadatkan adalah tidak
tepat, karena tidak jelas apa maksudnya dan satu kesalahan fatal
kalimat seperti itu di ucakan oleh seorang pakar marketing syariah.
Kedua, seperti yang dikatakan oleh Prof. Malik Al-Awan, Ibadah dan Fiqh Muamalah tidak bisa dan tidak boleh dicampuradukan. Karena dalam beribadah kita
tidak boleh berkreasi, berinovasi dan memodifikasi cara-cara dan aturan
tertentu dalam menjalankan Ibadah. Menurut Tolha Hasan, untuk urusan
Ibadah, taqlid ( mengikuti apa yang dilakukan orang-orang
terdahulu) saja. Contohnya: dalam beribadah kita dilarang untuk
mengurangi atau menambah atau memodifikasi, jumlah raka’at dan
aturan-aturan dalam shalat, karena semua sudah ditentukan. Sementara
itu kalau mengenai ekonomi syariah atau fiqh muamalah tidak semua orang mengerti dan mengetahui dengan jelas prinsip–prinsip syariahnya. Namun di dalam fiqh muamalah kita seharusnya tidak hanya ikut-ikutan, kalau ada bank konvensional mempunyai produk A, B , C bank syariah biasanya juga taqlid saja, alias ikut ikutan saja punya produk yang sama dengan ditambah
embel-embel nama syariah atau sedikit dikasih istilah berbahasa arab
biar kelihatan cocok di mata nasabah. Padahal pada transaksi ekonomi
syariah ada fleksibilitas dan kebebasan untuk berkreasi dan berinovasi,
sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah yang sudah ditentukan.
Ketiga,
bagaimana mungkin juga seorang pakar marketing syariah setuju dengan
pernyataan dari kalangan perbankan syariah sendiri bahwa bank
konvensional dan bank syariah adalah sama. Kalau
sama kenapa ada undang-undang khusus mengenai bank syariah? Kenapa
diharuskan ada kata- kata syariah di samping nama banknya? Kenapa di
bentuk Dewan Pengawas Syariah?
Bank
konvensional dan Bank syariah sudah jelas mempunyai sistem yang
berbeda, kalau bank konvensional berdasarkan Riba (bunga), maka Bank
syariah justru menghindari yang namanya Riba atau Bunga. Kalau seorang
pakar marketing syariah tidak dapat membedakan hal ini, lalu bagaimana
beliau akan memasarkan dan mensosialisasikan konsep perbankan syariah?
Kalau dalam acara sosialisasi dan promosi konsep
perbankan syariah dimana seorang tenaga pemasarannya mengatakan bank
konvensional sama dengan bank syariah karena produk-produknya yang
sama, maka pernyataan seperti itu akan mematikan pangsa pasar perbankan
syariah itu sendiri.
Yang seharusnya dilakukan untuk mengembangkan produk-produk
Bank syariah adalah untuk menganalisa prinsip-prinsip syariah manakah
yang bisa di terapkan ke dalam sistem perbankan. Misalnya prinsip wadiah yad amanah yaitu titipan barang-barang berharga di mana pihak yang di titipkan
barang tersebut tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan barang
titipan tersebut, dengan ketentuan seperti ini kita lihat dimana prinsip ini bisa
di terapkan dengan produk dari sistim perbankan? Kita lihat dulu
prinsipnya, dan rambu-rambu syariahnya, dan ternyata cocoknya buat safe
deposit box, atau kotak penyimpan barang berharga disistem perbankan
dimana bank tidak boleh memanfaatkan barang titipan nasabahnya, namun
bank diberi amanah untuk menjaganya.
Lalu ada prinsip syariah yang namanya wadiah yad dhamanah yaitu suatu titipan dengan garansi yang artinya, nasabah dapat
menitipkan uangnya di bank, dan bank berhak memanfaatkan dana nasabah
dengan jaminan dana tersebut akan dikembalikan kepada nasabah setelah
bank selesai memanfaatkannya sesuai dengan jumlah yang dimanfaatkan
oleh bank. Hal ini sama dengan nasabah yang memberi pinjaman tanpa
bunga atau qardhul hasan kepada Bank. Kalau bank mendapat keuntungan dan ingin membaginya dengan nasabah yang telah memberi pinjaman tanpa bunga, maka hal itu boleh dilakukan dengan jumlah bagi hasil yang sesuai dengan keputusan dari pihak pengelola bank dalam bentuk hibah atau hadiah, tanpa
di perjanjikan di muka. Nasabah tidak boleh mengklaim hak bagi hasilnya
atas penggunaan dananya tersebut. Lalu produk apa yang cocok untuk
prinsip wadiah yad dhamanah ini dalam sistim perbankan? Tentu
saja pada rekening koran dan tabungan. Pada kedua jenis tabungan ini
nasabah menitipkan dananya untuk di manfaatkan oleh bank tanpa
mengharapkan imbalan tetapi kalau bank berkeinginan untuk memberi bagi
hasilnya tentu nasabah tidak menolaknya, dan apa bila bank tidak
memberi bagi hasil maka nasabah pun tidak berhak untuk memintanya.
Untuk bankir syariah mari kita berpikir dan memutar mind set kita dari perbankan konvensional ke perbankan syariah dengan pola pikir yang baru
yaitu bagaimana dan dengan produk perbankan seperti apa prinsip-prinsip
syariah itu dapat di terapkan dan dikembangkan. Jangan hanya berpikir
untuk meniru produk-produk bank-bank konvensional, seperti: ok produk
bank konvensional ini kelihatan bagus dan menguntungkan lalu kita akan
terapkan prinsip syariah yang mana? Bukan begitu caranya. Harus di balik, misalnya prinsip syariah hawalah bisa
diterapkan ke dalam produk perbankan yang mana? Hawalah adalah
pengalihan hutang dari seorang debitor dimana kreditor akan menagih
hutangnya kepada pihak lain yang bersedia membayarkan hutangnya.
Prinsip hawalah ini cocoknya pada transaksi check dan giro pada transaksi kliring, di mana seorang nasabah membayarkan kewajibannya kepada penerima dana dengan menuliskan check atau giro atau dengan cara transfer ke suatu bank
dimana bank penerima tersebut nantinya akan menagih pembayaran check
tersebut pada bank penerbit check sebagai pihak pembayar. Bagaimana
kalau ada prinsip ekonomi syariah yang tidak cocok dengan
produk perbankan manapun? Di sini saatnya kita perlu untuk menciptakan
suatu produk baru yang belum ada sebelumnya, dengan tetap memegang
teguh pada prinsip-prinsip syariah dengan menghindari tiga prinsip
pokoknya yaitu Maisir (judi atau spekulasi), gharar ( ketidak pastian/ uncertainty) dan Riba (bunga bank/interest) .
Sekarang,
mari kita samakan persepsi kita mengenai kehadiran bank syariah di
tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia. Pertanyaannya Mangapa Bank
syariah diciptakan? Jawabannya adalah: untuk menghindari transaksi yang
mengandung unsur-unsur maisir, gharar, riba (Maghrib), terutama Riba seperti firman Allah dalam surat Albaqarah, ayat 275 yang berbunyi :
“Sesungguhnya jual-beli itu sama dengan Riba, tetapi Allah telah
menghalalkan jual-beli dan mengharamkan Riba”, Bank syariah juga diciptakan untuk
menjalankan prinsip-prinsip syariah yang berdasarkan kepercayaan,
(amanah) dan keadilan (adl), dengan menggunakan sistim jual-beli, bagi hasil dan kemitraan. Dengan demikian bank syariah tidak dapat disamakan oleh bank konvensional yang berdasarkan Riba karena karakter dari riba itu sendiri
adalah memberi keuntungan pada satu pihak dengan mengambil keuntungan
dari pihak lainnya atau membuat untung salah satu pihak dan membuat
rugi pada pihak yang lainnya, atau dengan kata lain transaksi yang
berdasarkan Riba itu tidak adil (unjust, kata orang Inggris).
Jadi kesimpulannya Bank syariah adalah bank yang menerapkan
prinsip-prinsip syariah yang berdasarkan amanah dan keadilan dengan
cara menghindari maisir, gharar dan riba, jadi bukan dari bank konvensional yang disyahadatkan.
http://www.pkesinte raktif.com/ content/view/ 2993/36/lang, en/
US Financial Crisis: Madzhab Baru Ekonomi Muncul?
Guncangan ekonomi akibat badai keuangan yang melanda Amerika merupakan guncangan yang terparah setelah Great Depresion pada tahun 1930. Di sela-sela gegap-gempita para regulator dalam meramu kebijakan, lawmakers dalam menimbang-nimbang legalisasi kebijakan, para akademisi kini kini mereka-reka bentuk baru ekonomi modern. Setiap turbulensi yang terjadi pada perekonomian selalunya menjadi data yang dapat digunakan dalam fine-tuning teori ekonomi. Atau bahkan jika turbulensinya teramat kuat, yang kemudian dapat dilakukan mungkin bukan sekedar fine-tuning, tetapi boleh jadi “wave shifting” atau perubahan wajah ekonomi melalui paradigma dan falsafah dasar sebuah madzhab ekonomi.
Great Depresion sebagai turbulensi dahsyat ekonomi di awal abad 20 telah membelah pemikiran (madzhab) ekonomi konvensional modern menjadi 2 madzhab besar, yaitu Klasik dan Keynesian. Meskipun pada perkembangannya kedua madzhab ini menelurkan sekte-sekte yang mencampurkan dua pemikiran besar tersebut. Akan tetapi kedua gerbong madzhab ini memiliki warna unik yang menjadi panduan para pengikut dan pengusungnya. Madzhab Klasik relative dikenali melalui keyakinannya pada kekuatan kompetisi pasar yang mampu menyeimbangkan perekonomian dalam jangka panjang. Jean Babtist Say terkenal dengan kalimatnya yang menggambarkan mekanisme ekonomi Klasik, yaitu “supply creates its own demand” (Say Law). Kebijakan ekonomi dari madzhab ini kental sekali dengan nuansa market mechanism.
Sementara itu, madzhab Keynesian memiliki kecenderungan yang sedikit berlawanan, dimana madzhab ini percaya bahwa pasar tidak bisa dibiarkan begitu saja untuk mencari keseimbangannya (negara tidak dapat berlepas-tangan) . Keynesian tidak mempercayai waktu “jangka panjang” akan menentralisir setiap ekses dan anomaly ekonomi. Bahkan kalimat terkenal yang keluar dari Keynes menggambarkan sikap skeptis Keynesian terhadap keyakinan Klasik, yaitu “in the long run we are all dead”. Kebijakan Keynesian lebih terlihat pada kebijakan diskresi negara dalam perekonomian. Namun begitu, kedua madzhab besar ini “menari” berdasarkan irama yang sama, yaitu irama Kapitalisme.
Dalam beberapa decade, setelah Breton Woods Agreement runtuh perekonomian dunia dalam pengembangannya terkesan lebih berpedoman pada madzhab Klasik (Neo-Klasik) . Hal ini terlihat dari kecenderungan perekonomian modern yang mengusung Globalisasi dengan program-program seperti WTO, freetrade zone, kebijakan liberalisasi dan privatisasi. Pengusung Klasik boleh berbangga dengan capaian itu semua, karena memang inspirasi utama dari fenomena itu adalah mereka.
Tetapi, bagaimana dengan saat ini? Dengan munculnya krisis keuangan Amerika, Klasik harus menyiapkan banyak amunisi justifikasi dari apa yang dianggap saat ini sebagai kontribusi Klasik dalam krisis di pusat keuangan dunia. Sebaliknya krisis ini memberikan angin baru bagi Keynesian, karena opsi satu-satunya yang dilihat oleh para otoritas adalah kebijakan intervensi. Keynesian mungkin seolah-olah bernostalgia pada era Great Depresion, dimana ketika itu krisis itulah yang membuat Keynesian muncul dan mampu dengan gagah memberikan solusi efektif bagi ekonomi untuk keluar dari jebakan under-consumption. Pertanyaannya apakah Keynesian mampu mengulang sejarah? Atau sesuatu yang baru akan muncul dalam ekonomi? Sesuatu yang kembali akan merubah wajah ekonomi. Kalaupun berubah apakah sekedar perubahan pada paradigma dan falsafah kebijakan saja, sementara iramanya masih menggunakan Kapitalisme? Atau sesuatu itu betul-betul menawarkan angin yang segar, sesuatu
yang baru, benar-benar baru dari filosofi, paradigma hingga aplikasi ekonomi. Jawaban dari setumpuk penasaran ini saya yakin akan kita temukan dalam waktu tidak terlalu lama.
Kembali pada topic diskusi diatas, walaupun begitu, saat ini kritisi kelemahan system keuangan tidak hanya focus pada paradigma pasar bebas (privatisasi) yang dominant dimiliki oleh Klasik, tetapi juga pada pondasi Kapitalisme, yaitu credit system dan prilaku serakah yang ter-legal-kan oleh Kapitalisme. Dengan credit system dan ciri prilaku spekulatif-nya, system keuangan konvensional modern dikritisi in nature memiliki fragility. Prilaku serakah pada gilirannya membuat kecenderungan- kecenderungan dimana fenomena dan kebijakan ekonomi kehilangan esensinya sebagai alat pengentasan masalah perekonomian. Dalihnya ekonomi semakin maju, tetapi masalah esensi ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran atau bahkan kriminalitas ternyata semakin meningkat disekitar kita.
Sejauh ini suara para akademisi yang meneriakkan “something wrong with the system!” semakin menguat dan nyaring terdengar. Tidak heran semakin inovatif solusi yang coba ditawarkan oleh mereka. Jurnal-jurnal ilmiah mulai diwarnai dengan isu ini, setelah sekian lama media-media tersebut lebih banyak berdiskusi di ranah “microeconomics”. Mari kita perhatikan perkembangan- perkembangan selanjutnya, sembari juga terus berupaya, merenung, berdiskusi dan mencoba mewujudkan “sesuatu” untuk ekonomi yang lebih baik.
abiaqsa
“ali sakti” <a_sakti@yahoo.com>
ekonomi-syariah@yahoogroups.com
-
Terkini
- Haramnya Ikhtikar (Distorsi Pasar Bag Ke : 2)
- Distorsi Pasar Yang Diharamkan Agama Islam Bag. 1
- Utang Negara dalam Syariah
- SIKLUS CHAPRA: STRATEGI GERAKAN (EKONOMI) ISLAM MENCAPAI TUJUAN
- Lowongan Kerja di Bank Mega Syariah Indonesia
- gmat
- Makkah Dan Provokator Haji
- Krisis Global Akibat Sistem Kapitalis Ribawi Yahudi
- Dinar Emas: Solusi Mengatasi Pemiskinan Massal – Uang yang beredar
- Mengakselerasi Pertumbuhan Zakat
- Mendorong Bank Syariah Seperti Private Equity Company
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/36/PBI/2008 – Operasi Moneter Syariah
-
Taut
- WordPress.com
- WordPress.org
- Arysna, Dalam Karya, Kita Bicara (Manajemen)
- Masyarakat Ekonomi Syariah
- FOSSEI
- PKESInteraktif
- Niriah, Berbisnis Sesuai Syariah
- Bloge Taqi…..
- Syiar Islam, Belajar Islam Sesuai Al-Qur’an dan Hadits
- Jurnal Ekonomi Ideologis
- Shariah Life, Live Under The Islamic Shariah
- Corporate Governance dalam Islam
- LAboratorium Bisnis FE UGM
- Makalah STIE PERBANAS
- Pasca FE UI
- ums
- E-LearnAccounting, Free Accounting Resources
- Electronik Research Network
- Sharia Consulting Center
- Baby Store
- Jurnal Skripsi
- Info Lowongan Pekerjaan CPNS Terbaru
- Quit Smoking Laser Treatment
- Girat
- International Institute of Islamic Business and Finance
- Google Translate
- Graduate School of Economics Finance Program The University of Tokyo
- Independent Administrative Institution Japan Student Services Organization
- BEASISWA MONBUKAGAKUSHO Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta
- Japan Foundation
- Graduate School of Economics and Faculty of Economics Kyoto University
- Faculty of Economic Nagasaki University
- Graduate School of Economics and Business Administration Hokkaido University
- Belajar Bahasa Jepang
- The Fastest, Easiest and Most Fun Way to Learn Japanese!
- MLC, Meguro Language Center. Japanese Language School for English speakers
- Graduate School of Economics, Osaka University
- Graduate School Chiba University
- Japan Airlines Scholarship Program 2009
- Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
- College Loan
-
Arsip
- Juli 2009 (4)
- Februari 2009 (11)
- Januari 2009 (1)
- Desember 2008 (7)
- November 2008 (1)
- Oktober 2008 (7)
- September 2008 (26)
- Agustus 2008 (3)
- Juli 2008 (1)
- Juni 2008 (7)
- Mei 2008 (7)
- April 2008 (3)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS