PENTINGNYA BANK SENTRAL MENGAWASI BANK SYARIAH
Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77. blogspot. com
Akar krisis yang kini melanda AS sudah tentu dapat ditelusuri kembali ke tahun-tahun ketika Alan Greenspan menjabat sebagi Ketua US Federal Reserve. Pada waktu itu, uang mudah diperoleh dan regulasi tidak ketat. Kredit perumahan yang terkenal dengan “no income, no job dan no assets merupakan bukti jelas dari kelalaian badan regulator bersangkutan. (Eswar Prasad, Koran Tempo 15 Oktober 2008).
Belajar dari kesalahan badan regulator AS tsb di atas harus dijadikan pelajaran berharga bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya bagi Bank Indonesia sebagai badan regulator yang mengawasi industri perbankan nasional termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan
syariah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat.
Penulis kali ini lebih menyoroti tentang pentingnya Bank Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah karena :
-
Ajaran Islam adalah sudah pasti kebenarannya akan tetapi System Ekonomi Syariah tidaklah mutlak nilai kebenarannya karena System Ekonomi Syariah merupakan hasil tafsiran manusia terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga harus terus selalu dikritisi keberadaanya, apalagi yang menjalankan System Ekonomi Syariah adalah manusia-manusia juga yang tidak luput dari kesalahan.
-
Keruntuhan system ekonomi kapitalis akan membuat orang-orang di seluruh dunia termasuk Indonesia mulai tidak percaya lagi dengan system ekonomi kapitalis dan akan beralih kepada system ekonomi lain termasuk system ekonomi syariah
-
Kalau system ekonomi syariah dijalankan oleh manusia – manusia yang memiliki moral yang buruk (moral hazard) maka system ekonomi syariah bisa mengalami keruntuhan juga seperti yang dialami oleh system ekonomi kapitalis. Kalau system ekonomi syariah runtuh akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat bukan hanya kepada system ekonomi syariah itu sendiri tetapi juga kepada ajaran agama islam secara keseluruhan.
Karena ketiga alasan tsb penulis hanya ingin mengingatkan pentingnya Bank Indonesia untuk terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap bank syariah, agar bank syariah tidak melakukan penyimpangan – penyimpangan yang akan membuat bank syariah mengalami keruntuhan.
Dr.Umar Chapra seorang pakar ekonomi syariah dalam bukunya : “Sistem Moneter Islam”, menulis bahwa ” meskipun bank-bank dalam sebuah perekonomian islam bisa dikelola oleh sector swasta, namun perlu mengadopsi tindakan-tindakan untuk mengurangi kekuasaan mereka dalam
masyarakat , seperti anggota dewan komisaris atau manajemen perbankan tidak diperbolehkan menjadi direktur atau manajer dari bisnis mereka. Jika tidak diambil tindakan-tindakan tsb , dikhawatirkan bank-bank islam yang beroperasi dalam kerangka mudharabah dan syirkah dapat
menjadi lebih berkuasa daripada bank-bank konvensional sekalipun.” . Demikian yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra dalam kaitannya dengan pengawasan terhadap perbankan syariah.
Wallahu’alam
Al-Faqir
Alihozi
http://alihozi77. blogspot. com
Sumber: ekonomi-syariah@yahoogroups.com
Berhasilkah Bailout Memperpanjang Usia Kapitalisme? Sebuah Pembelajaran
Rontoknya beberapa lembaga keuangan besar di amerika ataupun di belahan bumi lainnya memang merupakan fenomena menarik untuk dicermati dan bahkan dikomentari. Mulai dari komentar berdasarkan analisa keuangan murni hingga bergeser ke analisa komparasi system keuangan dengan system keuangan Islam. Banyak pendapat telah terlontar dan diungkapkan untuk meramaikan diskursus yang telah tercipta. Komentar berikut anggaplah sebagai pelengkap dari berbagai komentar yang telah ada.
Fenomena selalu akan memberikan tadabbur (pelajaran) bagi sesiapa saja yang ingin merenungkannya, demikian metodologi Quran mengajarkan. Tadabbur atas fenomena keruntuhan beberapa lembaga keuangan raksasa tsb di atas setidaknya terdapat 2 (dua) hal yaitu :
1. Kemenangan dan kekalahan (termasuk kerugian bahkan kematian) yang dipergilirkan merupakan sunnatulllah sesuai QS 3 : 140 yaitu :
“…Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…”
Apabila kemenangan dan kekalahan merupakan hal yang memang akan dipergilirkan maka keruntuhan beberapa lembaga keuangan raksasa dimaksud adalah hal yang biasa dan wajar-wajar saja. Tidak ada yg istimewa atas fenomena itu. Beberapa komentar yang mencoba menganalisa dengan cara menghubung-hubungka nnya dengan system keuangan yang mendasarinya, merupakan hal yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Hal ini disebabkan komentar tersebut secara implicit telah menimbulkan persepsi seolah-olah lembaga keuangan yang menggunakan system Islam maka tidak mungkin akan mengalami kekalahan, kerugian bahkan keruntuhan. Suatu persepsi yang justru berlawanan dengan sunnatullah itu sendiri.
Untuk itu perlu kejernihan persepsi untuk memahami bahwa lembaga keuangan manapun dengan dasar apapun, tidak terkecuali, akan mengikuti sunnatullah yang telah digariskan yaitu mengalami pasang surut kemenangan dan kekalahan. Tidak peduli ia dimiliki oleh firaun ataupun kyai, maka ia sudah pasti akan terikat dengan sunnatullah yang merupakan ketetapan Tuhan pemilik alam raya semesta.
Kalaupun ada perbedaan, maka itu akan terlihat dari “gaya” jatuhnya atau “style” kematiannya. Ada yang berdebam keras dan ada pula yang “biasa-biasa” saja. Dalam Islam selanjutnya dikenal dengan istilah khusnul khotimah dan su’ul khotimah. Dalam perspektif keuangan, kajian style kematian lembaga keuangan di atas akan menjadi kajian penting untuk dilakukan oleh para ahli keuangan.
2. Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat (hadits).
Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading. Peribahasa ini adalah ungkapan popular yang paling mudah untuk dipahami disamping hadits di atas. Walaupun hadits di atas lebih ditujukan kepada manusia, namun keberadaan suatu lembaga keuangan juga dapat diukur kemanfaatannya, terlebih lagi lembaga tersebut juga dioperasionalkan oleh manusia.
Dalam transaksi keuangan Islami, termasuk yang dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan, terdapat setidaknya 2 (dua) aspek yang diperhitngkan sebagai parameter kemanfaatan disamping 2 (dua) aspek lainnya : aspek moralitas & etika serta aspek halal haramnya objek transaksi. 2 aspek parameter yang diperhitungkan di atas adalah :
a. Masalah pemastian.
(1) Dalam transaksi keuangan modern fenomena pemastian direpresentasikan dalam bentuk maraknya industri utang piutang dan penggunaan instrumen bunga (interest). Praktik pemastian ini sudah barang tentu merupakan praktek yang bertentangan dengan sunnatullah pergiliran untung rugi, sehingga walaupun dari aspek keuangan telah memberikan manfaat sepihak bagi segelintir pemilik modal, namun secara sosiologi-psikologi s, praktek ini telah membutakan manusia atas kesadaran hidup yang semestinya yaitu dipergilirkannya kemenangan dan kekalahan. Dengan demikian, lembaga keuangan manapun yang justru mempraktekkan hal ini dapat dikatakan tidak memberikan manfaat apapun bagi kemanusiaan secara keseluruhan, kecuali keuntungan finansial dan itupun hanya untuk segelintir masyarakat tertentu.
(2) Praktek industri utang piutang dan bunga juga memberikan karma lanjutan yaitu meneguhkan serta menguatkan kesenjangan structural (social gap) yang ada di masyarakat. Pemilik modal akan terus dikuatkan konsentrasi modalnya tanpa terreduksi oleh resiko usaha yang merupakan konsekwensi natural dari sunnatullah pergiliran di atas. Dengan demikian lembaga keuangan manapun yang mempraktekkan fenomena ini hanya akan memberikan manfaat negatif berupa semakin panasnya atmosfer di masyarakat akibat semakin kuat dan semakin lebarnya kesenjangan social di masyarakat.
b. Masalah maysir.
Masalah maysir adalah masalah manfaat dalam transaksi keuangan dengan parameter berupa produktivitas. Masalah maysir sesungguhnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan aspek spekulatif atau untung-untungan. Transaksi di lembaga keuangan juga dapat diukur kemanfaatannya dari aspek maysir. Semakin produktif suatu transaksi keuangan yang dilakukan suatu lembaga keuangan, maka semakin besar pula manfaat keberadaan suatu lembaga keuangan, dan sebaliknya.
Kesimpulan :
Analisa keruntuhan dari lembaga-lembaga keuangan raksasa di amerika seyogyanya dicermati dari sudut pandang Tuhan (sunnatullah) . Dalam kaitan itu maka fenomena keruntuhan tersebut dapat dianalisa secara arif yaitu dengan tidak mempermasalahkan kejatuhannya yang sudah barang tentu merupakan bagian dari sunnatullah. Analisa yang lebih baik adalah dengan mencermati manfaat dari lembaga lembaga keuangan tersebut untuk masyarakat amerika dan lebih jauh untuk masyarakat dunia.
Bandung, 1 Syawal 1429
Bambang Himawan -> bhimawan@bi. go.id
Sumber: ekonomi-syariah@yahoogroups.com
Berhasilkah Bailout Memperpanjang Usia Kapitalisme?
Kalau sedikit ingin menyederhanakan masalah, ternyata program yang diambil oleh suatu otoritas dalam menghadapi krisis keuangan adalah; menambah utang, memotong utang, menghapuskan utang atau memberikan utang baru (ingat-ingat kasus Indonesia 1997-1998). Langkah ini dilakukan pada hakikatnya menjelaskan apa yang sebenarnya menjadi masalah dalam ekonomi modern khususnya disektor keuangan. Krisis yang selalu melanda ekonomi global, regional maupun nasional sepanjang sejarah selalunya adalah krisis keuangan. Kondisi yang sangat nyata menjadi indikasi adalah ketimpangan antara sektor barang dan jasa dengan sektor keuangan. Transaksi yang menyedot volume maha besar dari uang beredar di sektor keuangan membuat ekonomi limbung pada satu titik tertentu (ratio tertentu antara volume sektor keuangan dan sektor riil). Bahkan waktu demi waktu potensi uang beredar yang sepatutnya digunakan untuk memproduksi barang dan jasa semakin menipis saja karena uang tersebut diarahkan oleh para kapitalis dan spekulator untuk melayang-layang saja di langit pasar keuangan.
Apa yang ditawarkan oleh ekonomi Islam? yang jelas jika sistem ekonomi sejak awal menggunakan kaidah syariat tentu bentuk ekonomi akan menjadi single sector (tidak ada sektor “keuangan”) yaitu sektor riil saja. Sektor keuangan dalam definisi konvensional menjadi tidak ada. sehingga tidak mungkin ada kondisi ketimpangan, karena sektor riil menjadi satu-satunya aktifitas puncak dalam ekonomi. Artinya dalam ekonomi Islam tidak akan ada krisis keuangan, karena in nature struktur ekonominya tidak memberikan kesempatan kecenderungan atau gejala-gejala krisis muncul.
Akhir Qarunisme Ekonomi?
Republika, 13 Oktober 2008
KH Didin Hafidhuddin
Guru Besar IPB, Direktur Pascasarjana UIKA Bogor dan Ketua Umum BAZNAS
Irfan Syauqi Beik
Dosen IE-FEM IPB dan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia
Dunia internasional tengah menyaksikan fenomena sangat luar biasa dahsyat, yaitu krisis keuangan yang kondisinya diyakini lebih buruk daripada peristiwa Great Depression yang terjadi pada 1930. Krisis yang berawal dari AS itu belum menunjukkan ada tanda-tanda akan berakhir meskipun Senat dan DPR AS telah meluluskan revisi rencana penyelamatan pasar keuangan AS senilai 700 miliar dolar AS.
Bahkan, pengamat ekonomi dunia mengatakan rencana tersebut atau yang dikenal dengan istilah bailout plan gagal memperbaiki tingkat kepercayaan terhadap pasar. Itu dibuktikan dengan belum membaiknya kinerja bursa-bursa di seluruh dunia.
Indeks harga saham gabungan di Wall Street, misalnya, pada 6 Oktober jatuh pada level di bawah 10 ribu setelah sepekan sebelumnya mengalami one day drop tertinggi dalam sejarah akibat penolakan DPR AS terhadap draf awal bailout plan. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan rakyat AS terhadap pemerintahnya.
Dalam survei CNN yang dilaksanakan 3-5 Oktober 2008, mayoritas rakyat AS menyatakan tidak percaya Presiden George Bush memiliki kemampuan mengatasi krisis. Hanya 26 persen yang meyakini dia sanggup memperbaiki keadaan yang terus memburuk ini.
Kondisi ini mirip dengan kasus Presiden Nixon yang mundur akibat skandal Watergate, di mana ia juga mendapatkan tingkat kepercayaan sangat rendah, yaitu di bawah 30 persen. Survei CNN juga menyimpulkan 80 persen rakyat AS memiliki pandangan kondisi perekonomian pada situasi sangat buruk sehingga mereka mengalami kekhawatiran yang luar biasa terhadap masa depan.
Kondisi di AS juga berdampak terhadap Eropa. Kinerja pasar keuangan Eropa mengalami tren penurunan dalam sepekan terakhir. Mereka menyaksikan kejatuhan nilai saham terburuk dalam sejarah Eropa pada 6 Oktober. Rata-rata penurunan yang terjadi pada angka 6-10 persen. Sejumlah negara terpaksa melakukan langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan perekonomian.
Pemerintah Inggris, misalnya, menyatakan akan menjamin seluruh simpanan warganya di bank senilai maksimal 50 ribu poundsterling setelah sebelumnya melakukan nasionalisasi terhadap sejumlah lembaga keuangan yang mengalami krisis. Demikian pula dengan Jerman, Kanselir Angela Merkel menegaskan pemerintahannya menjamin seluruh tabungan warganya. Ia menyiapkan dana 782 miliar dolar AS untuk merealisasikan kebijakan ini.
Begitu pula dengan Perancis, Belgia, serta sejumlah negara lainnya. Memburuknya kondisi pasar keuangan juga telah merambah Asia, termasuk Indonesia. Kita melihat bursa sempat turun 10 persen sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran dan pengurangan kesempatan kerja masyarakat.
Situasi dunia yang seperti ini semakin meyakinkan penulis bahwa sistem ekonomi kapitalis telah gagal menciptakan keadilan dan kesejahteraan dunia. Dia menciptakan akumulasi kapital dan modal yang sangat luar biasa, terutama dalam lima dekade terakhir. Bahkan, Prof Zubair Hassan menyatakan akumulasi kapital sejak 1950 hingga saat ini jauh lebih besar daripada akumulasi kapital sejak sebelum 1950 hingga zaman Nabi Adam AS.
Namun, di sisi lain ia pun menciptakan ketidakseimbangan pendapatan dan kekayaan antarkelompok masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia. Karena itu, penulis melihat kembali ke sistem ekonomi syariah merupakan solusi terbaik untuk mengatasi krisis.
Qarunisme/ ekonomi
Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa segala sesuatu yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang bertentangan dengan ajaran Islam perlahan tapi pasti akan hancur. Termasuk sistem ekonomi kapitalis yang dibangun di atas prinsip riba/bunga, maysir, dan gharar, serta keserakahan manusia untuk menguasai kekayaan dengan segala macam cara tanpa memedulikan moralitas dan etika.
Yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya meskipun keuntungan didapat di atas penderitaan pihak lain. Bahkan, dalam situasi krisis seperti sekarang ini, masih ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan. Seorang konglomerat kenamaan asal AS, misalnya, dalam sebuah wawancara mengatakan “we even more greedy at this time” karena memungkinkannya mengambil alih kepemilikan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya. Inilah yang menjadi inti qarunisme ekonomi yang sangat membahayakan.
Qarunisme inilah yang selama ini menjadi ‘panglima’ yang mengendalikan arah dan kebijakan sistem ekonomi kapitalis. Istilah qarunisme ini sengaja penulis ungkap karena kisah Qarun merupakan contoh nyata yang diberikan Alquran untuk menggambarkan bagaimana perilaku ekonomi yang hanya didasarkan pada keserakahan untuk menguasai aset dan kekayaan tanpa memedulikan prinsip moralitas dan keadilan berujung pada kehancuran.
Dalam QS Al-Qashash ayat 76-82, Allah SWT menceritakan kisah anak paman Nabi Musa AS yang bernama Qarun, yang selalu menumpuk-numpuk harta kekayaannya. Karena kayanya sampai-sampai kunci untuk membuka gudang kekayaannya harus dipikul oleh sejumlah orang yang memiliki kekuatan fisik yang luar biasa (QS 28: 78).
Kondisi ekonomi Qarun saat itu jauh melebihi orang-orang di sekitarnya. Boleh dikatakan ia orang terkaya. Ia menganggap apa yang didapatnya hasil dari ilmu yang dimilikinya (QS 28: 78), bukan sebagai karunia dari Allah. Pola pikir seperti ini menyeretnya semakin jauh dari ajaran agama. Agama dianggap tidak memiliki korelasi dengan kehidupan ekonomi. Keduanya dianggap sebagai dua entitas yang berbeda dan tidak saling berhubungan sehingga aturan agama tidak mendapat ruang dan tempat dalam praktik ekonomi.
Selanjutnya, kemewahan dan kemajuan yang dinikmati Qarun ternyata menarik perhatian masyarakat di sekelilingnya. Begitu luar biasa kayanya Qarun, orang-orang pun merindukan untuk menjadi seperti dirinya (QS 28: 79). Mereka berusaha meniru langkah Qarun dalam memperkaya dirinya. Mereka menganggap sekularisme Qarun variabel utama kemajuan ekonomi.
Hal tersebut dikarenakan Qarun dalam pandangan orang-orang tersebut telah membuktikan keberhasilannya secara empirik. Apalagi, kondisi tersebut didukung dengan ilmu dan teori yang dimiliki Qarun, yang menjadi jalan bagi penguasaan aset dan kekayaannya itu. Ia pun tidak memedulikan nasihat orang-orang saleh dari kaumnya yang telah mengingatkannya untuk tidak berpaling dari aturan Allah (QS 28: 76).
Meski demikian, Allah berkehendak lain. Akibat kesombongan berlebihan karena menganggap dirinya orang yang terkaya dan termaju, Qarun dihancurkan oleh Allah SWT. Dirinya beserta hartanya kemudian dibenamkan ke dalam perut bumi oleh Allah SWT dan tidak ada seorang pun yang sanggup menolongnya (QS 28: 81).
Musnahlah Qarun beserta segala keangkuhannya. Kemudian, orang-orang yang sebelumnya merindukan menjadi seperti Qarun sadar. Mereka berkata, sebagaimana digambarkan Allah dalam QS 28: 82 : ”….aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba- Nya, dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita, benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).” Mereka pun selamat karena menyadari bahwa menentang aturan Allah hanya akan membinasakan siapa saja, sekuat dan sehebat apa pun ia.
Pelajaran bagi Indonesia
Dari kisah Qarun, kita bisa mengambil pelajaran, sehebat apa pun kemajuan ekonomi yang didapat oleh sebuah bangsa meskipun telah mengagumkan kita, ia pasti akan hancur jika bertentangan dengan aturan-Nya. Kita akan menjadi kelompok yang beruntung dan tidak terkena dampak kehancuran itu kalau sebagai bangsa kita mau kembali menerapkan sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariat-Nya. Harus disadari bahwa ekonomi syariah bukan hanya untuk golongan umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia.
Memang bukan hal mudah, tetapi bukan pula tidak mungkin. Sudah saatnya bangsa kita memanfaatkan sejumlah instrumen ekonomi syariah, seperti zakat, wakaf, dan sukuk sebagai sarana meningkatkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Ikhtisar:
- Memburuknya ekonomi AS berdampak terhadap Eropa.
- Sistem kapitalis mendorong terjadinya keserakahan, berbeda dengan praktik syariah.
Irfan Syauqi Beik
Dept of Economics, Bogor Agricultural University, Indonesia
PhD candidate in Islamic Economics,
Kulliyyah of Economics and Management Sciences,
International Islamic University Malaysia (www.enm.iiu. edu.my)
Mob. No. +6016 9784826
-
Terkini
- Haramnya Ikhtikar (Distorsi Pasar Bag Ke : 2)
- Distorsi Pasar Yang Diharamkan Agama Islam Bag. 1
- Utang Negara dalam Syariah
- SIKLUS CHAPRA: STRATEGI GERAKAN (EKONOMI) ISLAM MENCAPAI TUJUAN
- Lowongan Kerja di Bank Mega Syariah Indonesia
- gmat
- Makkah Dan Provokator Haji
- Krisis Global Akibat Sistem Kapitalis Ribawi Yahudi
- Dinar Emas: Solusi Mengatasi Pemiskinan Massal – Uang yang beredar
- Mengakselerasi Pertumbuhan Zakat
- Mendorong Bank Syariah Seperti Private Equity Company
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/36/PBI/2008 – Operasi Moneter Syariah
-
Taut
- WordPress.com
- WordPress.org
- Arysna, Dalam Karya, Kita Bicara (Manajemen)
- Masyarakat Ekonomi Syariah
- FOSSEI
- PKESInteraktif
- Niriah, Berbisnis Sesuai Syariah
- Bloge Taqi…..
- Syiar Islam, Belajar Islam Sesuai Al-Qur’an dan Hadits
- Jurnal Ekonomi Ideologis
- Shariah Life, Live Under The Islamic Shariah
- Corporate Governance dalam Islam
- LAboratorium Bisnis FE UGM
- Makalah STIE PERBANAS
- Pasca FE UI
- ums
- E-LearnAccounting, Free Accounting Resources
- Electronik Research Network
- Sharia Consulting Center
- Baby Store
- Jurnal Skripsi
- Info Lowongan Pekerjaan CPNS Terbaru
- Quit Smoking Laser Treatment
- Girat
- International Institute of Islamic Business and Finance
- Google Translate
- Graduate School of Economics Finance Program The University of Tokyo
- Independent Administrative Institution Japan Student Services Organization
- BEASISWA MONBUKAGAKUSHO Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta
- Japan Foundation
- Graduate School of Economics and Faculty of Economics Kyoto University
- Faculty of Economic Nagasaki University
- Graduate School of Economics and Business Administration Hokkaido University
- Belajar Bahasa Jepang
- The Fastest, Easiest and Most Fun Way to Learn Japanese!
- MLC, Meguro Language Center. Japanese Language School for English speakers
- Graduate School of Economics, Osaka University
- Graduate School Chiba University
- Japan Airlines Scholarship Program 2009
- Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
- College Loan
-
Arsip
- Juli 2009 (4)
- Februari 2009 (11)
- Januari 2009 (1)
- Desember 2008 (7)
- November 2008 (1)
- Oktober 2008 (7)
- September 2008 (26)
- Agustus 2008 (3)
- Juli 2008 (1)
- Juni 2008 (7)
- Mei 2008 (7)
- April 2008 (3)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS