Alangkah Indahnya Hidup Dengan System Bagi Hasil
Oleh : Alihozi
Http://alihozi77. blogspot. com
Kesulitan likuiditas di industri perbankan sekarang ini belum mereda,
mungkin sampai pada tahun 2009 nanti kondisinya masih akan seperti
itu. Tak sedikit bank yang masih terus mencari duit untuk
mempertahankan dan memperbesar posisi dana pihak ketiganya dengan
berbagai cara, dari memberikan hadiah, berbagai fasilitas dan juga
tentunya menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Ada kemungkinan banyak
bank yang berani menawarkan bunga melebihi batas bunga penjaminan dari
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sekarang ini cuma 10% untuk
nasabah yang jumlah uangnya besar. Hal ini disebabkan karena derasnya
kucuran kredit industri perbankan dan kucuran kredit ini tidak
diimbangi dengan pasokan dana masyarakat yang masuk ke industri
perbankan.
Perang suku bunga terjadi di kalangan perbankan nasional, kondisi ini
tentu tidak mengenakkan buat perbankan, karena harus mengeluarkan
biaya yang besar untuk mempertahankan atau menarik dana nasabah yang
akhirnya perbankan nasional menaikkan tingkat suku bunga untuk
pinjaman (kredit). Naiknya tingkat suku bunga kredit tsb tentu saja
bisa memberatkan sector riil atau anggota masyarakat dalam usahanya
membayar kewajibannya ke sector perbankan, yang juga ditambah dengan
daya beli masyarakat saat ini yang sedang mengalami penurunan.
Bagusnya sekarang kondisi perbankan nasional sekarang lebih kuat
menghadapi krisis financial global daripada saat terjadinya krisis
ekonomi tahun 1997-1998 ini bisa dilihat dari tingkat kepercayaan
masyarakat saat ini yang masih tinggi kepada perbankan nasional.
Tetapi kalangan perbankan nasional harus tetap waspada karena
dikhawatirkan tingkat suku bunga yang tinggi akan menaikkan tingkat
kredit macet (NPL) karena sector riil atau anggota masyarakat bisa
sewaktu –waktu gagal (macet) membayar kewajibannya kepada perbankan.
Contoh tingginya tingkat fluktuatif (volatilitas) sistem bunga yang
diterapkan perbankan konvensional tsb karena salah satu penyebabnya
adalah system bunga merupakan subsistem dari system ekonomi kapitalis
yang tidak berazaskan keadilan tetapi berazaskan materialisme yang
mana sangat memanjakan para deposan (pemilik dana). Para deposan
dibuat untuk tidak ikut menanggung resiko dari usaha bank konvensional
yang sewaktu-waktu bisa mengalami kerugian (kegagalan), mereka dibuat
tidur nyenyak dengan janji-janji pasti mendapatkan bunga dari uang
(dana) yang disimpan di bank konvensional.
Padahal di dunia ini tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui apa
yang akan terjadi dengan pasti pada hari esok, hanya Allah,SWT yang
mengetahui dengan pasti apa yang akan terjadi pada hari esok. Kita
bisa melihat contohnya dengan terjadinya krisis financial global saat
ini yaitu maksud dari bank-bank Eropa membeli surat utang lembaga
keuangan AS yang beresiko tinggi (Credit Default Swaps) untuk
mendapatkan bunga tinggi yang nantinya akan dibayarkan kepada nasabah
deposannya. Bukannya bunga tinggi yang didapat justru dana yang
ditanamkan di lembaga-lembaga keuangan AS tsb tidak bisa kembali.
Kalau saya analogikan system bunga seperti meminum syrup yang sangat
manis, orang yang meminumnya terus menerus ketagihan manisnya sampai
akhirnya secara tiba-tiba bisa mendatangkan berbagai penyakit kepada
orang tsb seperti sakit gigi dan sakit diabetes yang parah.. Setelah
terkena berbagai penyakit tsb, kesadarannya sudah datang terlambat,
kondisi penyakitnya telah ikut merepotkan anggota keluarganya yang lain.
Mengapa saya analogikan seperti itu, karena system bunga menjadikan
para deposan tidak perduli apabila bank tempat ia menyimpan tidak
sanggup membayar tingkat suku bunga yang telah dijanjikan, seperti
pada krisis perbankan tahun 1997-1998 yang mana bank konvensional
banyak yang mengalami kondisi negative spread sehingga menimbulkan
kepanikan di kalangan para deposan (krisis kepercayaan) yang berujung
pada rush.
Kondisi tsb berbeda dengan bank syariah yang memakai system ekonomi
syariah dengan subsistem bagi hasilnya, walaupun seperti meminum jamu
yang rasanya pahit tetapi untuk jangka panjang sangat menyehatkan
tubuh. Bagaimana tidak pahit rasanya di saat kalangan bank
konvensional memberikan suku bunga s/d 70%, tingkat bagi hasil yang
diberikan oleh bank syariah pada saat itu hanya sekitar 8%. Tetapi
pada akhirnya nasabah bank syariah tidak mengalami kepanikan seperti
yang dialami nasabah bank konvensional karena bank syariah tidak
mengalami kondisi negative spread dan juga karena keyakinan nasabah
bank syariah akan bahaya system bunga yang ribawi.
Alangkah indahnya hidup ini andaikan seluruh perbankan nasional kita
memakai system ekonomi syariah dengan subsistem bagi hasilnya bukan
hanya sebagi alternative tetapi juga sebagai solusi dari krisis
financial global. Sayangnya kapan hidup saat ini menjadi indah bagi
semua orang dengan system ekonomi syariah, karena sebagian besar
anggota masyarakat kita secara sadar atau tidak sudah terjebak kepada
system ekonomi kapitalis dengan segala subsistemnya seperti uang
kertas (fiat money), cadangan giro wajib minimum (fractional reserve
requirement) dan system bunga (interest).
Andaikan ingin keluar dari system ekonomi kapitalis tsb misalnya dari
subsystem bunganya saja, amatlah sukar dan payah sekali, ini bisa
dilihat dari banyaknya anggota masyarakat yang hanya menjadi penonton
dan pengkritik produk-produk dan kinerja bank syariah akan tetapi pada
dataran implementatifnya masih memakai system bunga yang ribawi bukan
sebagai pelaku ekonomi syariah seperti menjadi nasabah bank syariah.
Wallahu’alam
Al-Faqir
©Alihozi 01 Desember 2008
Komentar dan saran atas tulisan artikel ini bisa disampaikan ke
http://alihozi77.blogspot.com
atau sms ke 0813-882-364- 05.
Menggagasi Sistem Nilai Tukar Uang Islam
Untung Kasirin
Mahasiswa STEI SEBI Jakarta
Dimuat di http://www.Pesantrenvirtual.com
Sejarah mencatat, dalam sistem moneter Internasional pernah dikenal
tiga macam sistem nilai tukar mata uang (kurs valas). Tiga sistem
tersebut adalah Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate
System dan Pegged Exchange Rate System.
Era fixed exchange rate system ditandai dengan berlakunya Bretton
Woods System sejak 1 Maret 1947. Sistem ini menuntut agar nilai suatu
mata uang dikaitkan atau convertible terhadap emas atau gold exchange
standard. Pada waktu itu, mata uang dolar AS menjadi acuan
(numeraire), di mana semua mata uang yang terikat dengan sistem ini
dikaitkan dengan USD. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve
Bank (Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1
ounce atau 28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak
langsung dikaitkan dengan emas melalui USD.
Namun ternyata, The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas
emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat
dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa
penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah
Perancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama
kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta
dollar AS dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh
Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis,
cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. Ujungnya, secara
sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekrit
Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain,
USD tidak lagi dijamin dengan emas. `Istimewanya’ , dollar tetap
menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di
dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan
floating exchange rate.
Floating exchange rate atau sistem kurs mengambang adalah sistem yang
ditetapkan melaui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran di bursa
valas dan sama sekali tidak dijamin logam mulia. Pemerintah melalui
Bank Sentral bebas menerbitkan sejumlah berapapun uang. Hal inilah
yang menyebabkan nilai mata uang cenderung terdepresiasi, baik
terhadap mata uang kuat (hard currency) maupun terhadap harga barang.
Kondisi ini kemudian diperparah oleh aksi spekulan yang mengakibatkan
nilai mata uang berfluktuasi secara bebas. Meski bisa dikendalikan
melalui intervensi—yang dikenal dengan managed floating, otoritas
pemerintah suatu negara cenderung menghindari hal ini karena
membutuhkan sumber daya yang sangat besar yang berupa cadangan devisa.
Berakhirnya fixed exchange rate dan bermulanya floating exchange rate,
konon ditengarai sebagai awal dari berbagai rangkaian kesulitan
moneter yang dikenal dengan “krisis moneter internasional” (Hamdy
Hady, 2001).
Sistem yang ketiga, pegged exchange rate ditetapkan dengan jalan
mengaitkan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain atau
sejumlah mata uang tertentu yang biasanya merupakan mata uang kuat
(hard currency). Sistem ini pernah dijalankan antara lain oleh
negara-negara Afrika serta Eropa. Secara hakikat, sistem ini tak jauh
beda dengan floating exchange rate system. Hal ini dikarenakan
mekanisme hard currency sebagai mata uang yang dipagu (pegged) masih
ditentukan melalui kekuatan supply dan demand pada bursa valas dalam
hal mata uang yang dijadikan sebagai acuan.
Sistem Moneter Islam
Pertanyaannya, dari ketiga sistem moneter di atas, manakah yang sesuai
dengan konsep ekonomi Islam? Beberapa argumen muncul. Yang paling
dianggap benar, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengusung
ekonomi Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik dinar
dan dirham (full bodied money). Yang moderat mengusulkan supaya mata
uang sekarang agar di-backup dengan emas sebagaimana Bretton Woods.
Sedangkan yang paling lunak adalah sebagaimana seperti adanya
sekarang, hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi
unsur maghrib (masyir `spekulasi’, gharar `penipuan’ dan riba) dalam
sistem moneter yang berlaku. Dari ketiga usulan itu, penulis dengan
tegas menolak yang disebutkan terakhir berdasarkan kenyataan bahwa
sistem moneter yang ada sekarang memungkinkan pihak yang mengejar
keuntungan pribadi melakukan aksi maghrib tersebut. Terbukti,
betapapun pemerintah menghimbau para spekulan, aksi spekulasi di bursa
valas masih tetap gencar.
Adapun alternatif yang pertama, saat ini akan (masih) sulit
diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena dinar dan dirham—meski
sebenarnya merupakan mata uang dari luar Islam yaitu Romawi dan
Persia—telah dicitrakan sebagai mata uang Islam. Menurut penulis,
seandainya negara-negara Islam mengusulkan kepada dunia untuk
menggunakan dinar dirham, akan banyak penolakan terutama Barat yang
phobia terhadap Islam.
Dengan begitu, peluang terbesar ada pada usulan moderat, yaitu agar
mata uang-mata uang sekarang kembali di-backup dengan emas—tentu
dengan beberapa penyempurnaan dari system sebelumnya (Bretton Woods).
System inilah yang oleh kalangan barat ingin kembali digulirkan yang
dikenal dengan istilah Bretton Woods II. Usulan ini bahkan didukung
oleh nama-nama besar seperti Joseph E. stiglitz (Ekonom Peraih Nobel
dari Amerika), Gordon Brown (PM Inggris) hingga Nicholas Sarkozy
(Presiden Perancis).
Keunggulan Gold Exchange Standard
Ada beberapa alasan mengapa mesti kembali pada gold exchange standard
daripada sistem nilai tukar yang lain. Pertama, jumlah uang yang
beredar di masyarakat bisa terkendali dengan baik dan tidak merajalela
sebagaimana sekarang. Kondisi ini pada gilirannya akan mempertahankan
kestabilan nilai tukar mata uang yang merupakan kondisi yang kondusif
bagi perekonomian.
Kedua, dengan menggunakan gold exchange standard, perekonomian suatu
Negara secara otomatis bisa melakukan mekanisme penyesuaian
(adjustment) posisi BOP (Balance of Payment), yakni kembalinya posisi
neraca pembayaran pada kondisi equilibrium bahkan surplus. Mekanisme
ini sebagaimana dijelaskan oleh David Hume yang dikenal dengan “price
specie flow mechanism” sebagai berikut. Ketika suatu negara mengalami
defisit BOP, persediaan emas turun karena lari ke luar negeri. Larinya
emas ke luar negeri berakibat turunnya money supply domestik yang
disertai dengan turunnya harga-harga barang. Akibatnya, harga barang
dalam negeri menjadi kompetitif yang pada gilirannya akan kembali
meningkatkan ekspor pada kondisi semula atau bahkan lebih besar.
Ketiga, keuntungan mengunakan gold exchange standard adalah bahwa emas
secara instrinsik menjaga nilainya dari fluktuasi bebas sebagaimana
mata uang kertas. Untuk melakukan transaksi perdagagan, gold standard
tidak memerlukan hedging yang pada hakikatnya merupakan barrier bagi
perdagangan.
Beberapa Catatan
Di depan telah disinggung bahwa perlu adanya upaya penyempurnaan dari
system Bretton Woods jika nantinya Bretton Woods II ingin kembali
diwujudkan. Pertama, mata uang yang dipakai sebagai standar
(numeraire) bukanlah mata uang negara atau kelompok negara tertentu
karena cenderung terjadi hegemoni dari negara yang mata uangnya
dijadikan sebagai standard tersebut sebagaimana kasus USD. Mata uang
numeraire adalah mata uang independen yang diakui secara internasional.
Kedua, harus ada kontrol ketat bahwa untuk menciptakan mata uang
standar tersebut harus tersedia emas yang memadai yang disimpan pada
otoritas keuangan internasional. Selain itu, otoritas moneter
internasional tersebut harus merupakan representasi seluruh negara di
dunia, bukan corong kelompok kekuatan tertentu.
http://www.ukasbaik.wordpress.com
Ekonomi Qurban
Ternyata ketentuan-ketentuan ibadah Islam memiliki peran masing-masing yang signifikan dalam dimensi ekonomi. Ketentuan ibadah yang pokok dan cukup dikenal adalah zakat. Keberadaan zakat dalam ekonomi ternyata memastikan berlangsungnya kegiatan ekonomi pada tingkat yang minimum.
Zakat yang bersifat wajib, berfungsi memastikan adanya tingkat permintaan minimal dalam pasar, yaitu permintaan barang kebutuhan pokok dari para mustahik. Zakat menjadi instrumen pemastian purchasing power masyarakat bawah (mustahik) oleh masyarakat kaya (muzakki). Dengan begitu, perekonomian tidak akan kehilangan daya serapnya yang minimal.
Bagaimana dengan ketentuan ibadah yang lain? Dalam waktu dekat ini, kita akan merayakan hari raya Idul Adha, dimana ritual ibadah yang akan dilakukan adalah pemotongan hewan Qurban dari masyarakat mampu kepada masyarakat tidak mampu. Apa fungsinya ketentuan ibadah ini dalam dimensi ekonomi?
Ibadah Qurban merupakan anjurat utama bagi masyarakat mampu untuk bersedia menyisihkan sebagian hartanya dalam bentuk hewan qurban untuk disembelih dan membagikan dagingnya kepada masyarakat miskin. Qurban menjadi event kebersamaan, karena penikmatannya bukan hanya bagi orang miskin, tetapi sebagian daging hewan qurban tersebut diperkenankan untuk dinikmati pemberi qurban.
Qurban menjadi event penting, dimana masyarakat kaya harus menjamu masyarakat miskin dengan hartanya. Dari aspek sosial ekonomi, qurban kembali memastikan interaksi yang harmoni antara masyarakat miskin dan kaya, tidak dalam patron belas kasihan tetapi dalam bentuk perjamuan. Qurban memastikan pemberian orang kaya kepada orang miskin dalam bentuk yang spesifik yaitu daging hewan qurban, bukan dalam bentuk yang mungkin lebih dibutuhkan oleh masyarakat miskin berdasarkan kondisi kekinian (current condition) seperti uang misalnya.
Pemastian bentuk pelayanan orang kaya kepada orang miskin ini tentu memiliki implikasi ekonomi yang unik dan spesifik. Dengan ibadah Qurban, masyarakat kaya berarti memastikan permintaan (demand) mereka terhadap barang produksi spesifik yaitu hewan qurban. Kepastian demand ini tentu saja akan memelihara supply. Artinya keberadaan qurban memastikan bahwa sektor peternakan hewan qurban selalu memiliki pasarnya sendiri. Besar kecilnya tingkat demand dan supply yang menentukan volume ekonomi qurban sangat ditentukan oleh keimanan orang-orang kaya.
Dengan sifat Qurban yang sukarela (anjuran utama bagi mereka yang mampu), merefleksikan bahwa keimanan memiliki peran yang vital dalam mendorong volume transaksi ekonomi akibat aktifitas qurban. Karena memang keimananlah yang mendorong apakah orang kaya mau berkurban atau tidak. Dengan keimanan pula masyarakat kaya menentukan apakah ia akan berkurban kambing atau sapi, satu atau dua hewan qurban, dengan asumsi bahwa mereka mampu atau memiliki harta yang cukup untuk itu.
Sekali lagi (dari beberapa tulisan saya tentang korelasi keimanan dan pertumbuhan ekonomi), terdapat banyak instrumen dalam ekonomi Islam yang menunjukkan bahwa peran keimananlah yang menentukan tingkat atau taraf perekonomian. Maka sudah sepantasnya tinggi-rendahnya keimanan menjadi parameter keberhasilan ekonomi.
Dan qurban menjadi salah satu instrumen ekonomi yang menunjukkan korelasi keimanan dan taraf perekonomian.
Pada masa yang akan datang sepatutnya secara masal, qurban dikelola dengan lebih profesional. Misalnya masyarakat dikenalkan dan perlahan-lahan diarahkan agar mampu berkurban setiap tahun. Bagaimana caranya? Mungkin dapat dengan memunculkan lembaga keuangan atau produk keuangan baik perbankan maupun non-perbankan yang memberikan pelayanan tabung qurban.
Dengan tabung qurban masyarakat secara sengaja menyisihkan pendapatannya untuk jangka waktu satu tahun, agar ketika hari raya Idul Adha tiba mereka mampu menjamu masyarakat tidak mampu dengan hewan qurbannya. Interval satu tahun tentu akan membantu pula kapasitas industri keuangan dalam penyediaan dana bagi kegiatan perekonomian lain.
Dengan kondisi krisis keuangan global yang berlangsung saat ini, volume qurban yang tinggi tentu akan meningkatkan volume ekonomi domestik. Apalagi Indonesia memiliki populasi muslim yang terbesar di dunia, bermakna qurban memiliki potensi yang baik dalam menjaga perekonomian domestik, khususnya dalam kondisi krisis keuangan saat ini (lihat tulisan saya sebelumnya “Solusi Krisis: Mari Belanja”).
Ayo mari ramai-ramai berkurban.
“ali sakti” a_sakti@yahoo.com
PELUANG BESAR UNTUK EKONOMI SYARIAH
Oleh : Ues Kurnia
(Manajemen Perbankan Syariah STEI SEBI)
Krisis keuangan global (global financial crisis) yang di sebabkan oleh adanya kredit macet sektor perumahan (subprime mortgage) di Amerika telah membuat gentar negara-negara di dunia, khususnya negara yang memiliki struktur ekonominya lemah.
Tak bisa dipungkiri, meskipun krisis keuangan ini bermuara di Amerika, tapi mau tidak mau negara-negara lain pun harus ikut merasakannya. Tidak memandang mau itu negara miskin atau kaya, negara maju atau berkembang nampaknya semua harus ikut menanggungnya. Ini suatu yang wajar dalam siklus ekonomi, karena masing-masing negara memiliki keterkaitan satu sama lain. Apalagi untuk negara yang secara ekonomi masih menggantungkan diri pada Amerika termasuk Indonesia.
Indonesia secara global mempunyai hubungan erat dengan Amerika khususnya dalam ekspor dan impor. Ekspor Indonesia ke Amerika terbilang cukup besar dan merupakan salah satu sumber devisa bagi negaranya. Sehingga ketika krisis itu datang, Indonesia pun ikut tersibukan karena telah menimbulkan dampak buruk terhadap aktivitas jual beli saham di bursa dan mengganggu stabilitas usaha dalam negeri.
Tetapi meskipun demikian, kondisi ekonomi Indonesia terbilang masih stabil karena didorong dengan struktur perekonomian cukup kuat, cadangan devisa yang relative cukup besar, bila dibandingkan dengan Negara-negara lain di Asia tenggara. Didukung pula dengan kebijakan (policy) pengendalian krisis oleh pemerintah yang dinilai cukup efektif dan ampuh dalam mengatasi hal tersebut.
Selain memiliki cadangan devisa yang cukup, didukung dengan kebijakan yang penuh dari pemerintah. Dalam hal ini, kita pun bisa melihat sebetulnya terdapat faktor lain yang turut membuat ekonomi Indonesia mampu stabil dan mampu mempertahankan pertumbuhan ekonominya kurang lebih di atas 5%. Yakni adanya kekuatan struktur ekonomi yang di dukung oleh system perbankan dengan menggunakan system syariah yaitu Bank Syariah yang fokus distribusi dananya kepada sektor rill, sehingga mampu menggerakan aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia.
Bank syariah megalami pertumbuhan yang cukup signifikan meskipun harus menghadapi situasi yang kurang menentu, dibandingkan dengan Bank-bank syariah di negara lain di Asia. walaupun kita ketahui bersama, saat ini dunia perbankan secara umum, khususnya bank-bank konvensional sedang terganggu dengan adanya krisis keuangan global. Tetapi bank syariah kembali dapat menunjukan eksistensinya, setelah berhasil melewati ujian krisis ekonomi tahun 1998 dengan Bank Muamalatnya.
Kenyataan kita dapat menilai bahwa dalam kondisi krisis keuangan global saat ini, perbankan syariah dengan system bagi hasilnya tetap normal tidak terlalu terganggu meskipun BI rate cenderung meningkat, yang diikuti oleh tingkat bunga pada bank konvensional yang terus naik. Terlihat dengan pertumbuhan bank syariah yang terus mengalami peningkatan, dengan likuiditas yang baik, serta kemampuan dalam mempertahankan konsistensinya dalam menyalurkan pembiayaannya ke sektor riil. Hal tersebut Nampak dalam laporan sejumlah bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Mega Syariah (BMS) mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Hal itu diperkuat data otoritas moneter yang menyebutkan dana pihak ketiga perbankan syariah per September lalu tumbuh empat persen menjadi sekitar Rp 33,6 triliun dari sebulan sebelumnya Rp 32,4 triliun.
Adapun kemampuannya dalam mempertahankan core bisnisnya di sektor riil terlihat dengan pembiayaan bank syariah yang cenderung terus meningkat. Sebagaimana dalam data Statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI) per Agustus 2008 menunjukkan sebagian besar komposisi pembiayaan mengalami peningkatan. Seperti Pembiayaan Musyarakah meningkat 5,9 persen dibanding Juli 2008. Atau dari Rp6,289 triliun, menjadi Rp6,666 triliun dengan pangsa pasar 18,23 persen. Pembiayaan Mudharabah meningkat 1,2 persen dari Rp6,522 triliun dengan pangsa pasar 18,53 persen, menjadi Rp6,602 triliun dengan pangsa pasar 18,05 persen. Piutang Murabahah naik 3,4 persen dari Rp20,704 triliun dengan pangsa pasar 58,84 persen menjadi Rp21,424 dengan pangsa pasar 58,58 persen. Piutang Qard naik 1,62 persen, dari Rp761,322 miliar dengan pangsa pasar 2,16 persen, menjadi Rp826,332 miliar dengan pangsa pasar 8,5 persen. Ijarah naik 24,5 persen dari Rp543,018 miliar dengan pangsa pasar 1,53 persen menjadi Rp676,544 miliar dengan pangsa pasar 1,85 persen (Republika, 20 Oktober 2008).
Hal ini tentu sangat positif dan mendapat respon baik dari para pelaku ekonomi. Ditengah kondisi perekonomian yang cukup berat dalam permodalan, dengan semakin meningkatnya suku bunga pinjaman dan kredit pada bank konvensional yang dipengaruhi oleh adanya kenaikan tingkat suku bunga BI rate.
Bagi bank konvensioanl adanya krisis keuangan ini, tentu cukup merepotkan. Mereka mulai khawatir dengan likuiditas banknya. Khususnya bagi bank yang memiliki kredit investasi besar di sektor perumahan dan bagi bank yang telah meninvestasikan dananya di lembaga keuangan luar negeri. Ditambah lagi dengan adanya kekhawatiran potensi terjadinya penarikan dana besar-besaran (rush) oleh para pemilik dana (kreditur) mengingat terus merosotnya harga-harga saham di bursa dan kurs rupiah yang semakin melemah.
Berbeda dengan bank syariah, dengan adanya krisis ini justru dapat menjadi peluang baik, karena hal ini dapat memberikan pelajaran positif dan efektif kepada masyarakat yang mungkin selama ini masih enggan berinvestasi di bank syariah karena alasan tidak bisa memberikan keuntungan yang besar atau terbilang mahal dalam setiap melakukan pembiayaan. Dengan semakin meningkatnya tingkat bunga bank pada bank konvensional karena pengaruh adanya kenaikan suku bunga BI rate di atas 9%. Maka akan membuat nasabah pembiayaan di bank konvensioanl menjadi tertekan, dan akan semakin sulitnya masyarakat memperoleh dana untuk kegiatan usahanya, karena bunganya yang relatif tinggi. sehingga bukan malah membantu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat tapi malah menghambatnya.
kinilah mungkin saatnya sistem syariah menjadi solusi untuk mengatasi ekonomi masyarakat yang selama ini terus memburuk. Akibat dari adanya system yang bobrok yakni system kapitalis dengan prinsip bunganya.
Terkait dengan hal tersebut sekarang ini banyak Negara-negara di dunia yang mulai cenderung berpihak pada sistem yang dinilai lebih adil yakni sistem syariah, termasuk di negara Amerika sekalipun. misalnya saja dalam sebuah diskusi INCEF Malaysia diskusi oleh seorang praktisi ekonomi syariah Indonesia yang tinggal di kuala lumpur Malaysia dengan Dekan Harvard Business School Amerika Serikat, seorang professor terkemuka di perbankan investasi tersebut mengatakan bahwa Amerika harus mengambil pelajaran dari krisis kredit perumahan tersebut, apalagi hal ini bukan krisis yang pertama di AS pada 1930, lebih dari 9.000 bank terpaksa Harus ditutup. Selama abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis yang berskala global termasuk krisis tahun 1998 yang menimpa asia tenggara. Dan beliau menyetujui bahwa Amerika harus banyak belajar dari konsep Ekonomi Islam untuk diimplemetasiakn pada perekonomian Amerika kedepan (Republika,24 Nopember 08).
Isu menarik pun terjadi di eropa, dimana ekonomi syariah telah menjadi perbincangan yang cukup menarik dalam diskusi-diskusi dan seminar-seminar. Bahkan telah mempraktekannya dalam aktivitas ekonomi mereka, Khusus dalam hal ini negara Inggris. Industri syariah telah berkembang cukup pesat disana. Dengan salah satu bank besarnya Gatehouse Bank yang telah dikhususkan bergerak dalam pasar bisnis syariah, Menjadikan Inggris menjadi pusat likuiditas industry syariah. (Republika,24 Nopember 08)
Ini baru sebagian kecil saja, tentu masih banyak informasi-informasi hangat lainnya sekilas tentang isu-isu perkembangan ekonomi syariah saat ini khususnya di bidang perbankan. Kita berharap Semoga hal ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua dalam mendakwakan ekonomi syariah ke masyarakat secara lebih luas. Dan semoga moment baik ini, dapat menjadi waktu yang tepat untuk lebih mempopulerkan ekonomi syariah di tengah-tengah masyarakat, dan sekaligus menunjukan bahwa sistem ini terbukti lebih unggul dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya. karena dibangun dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah yang terbebas dari praktek riba, gharar, maysir, dan segala bentuk keburukan lainnya sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Semoga. Amin…
Takut Kepada Syirik
Firman Allah ‘Azza wa Jalla:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, tetapi Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu bagi siapapun yang dikehendaki- Nya.” (An-Nisaa’: 116)
Al-Khalil Ibrahim ‘alaihissalam berkata:
“…dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari (perbuatan) menyembah berhala-berhala. ” (Ibrahim: 35)
Diriwayatkan dalam satu hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesuatu yang paling aku khawatirkan kepada kamu sekalian adalah perbuatan syirik kecil. Ketika ditanya tentang maksudnya, beliau menjawab: Yaitu riya’.” (HR Ahmad, Ath-Thabarani, Ibnu Abid-Dunya dan Al Baihaqi dalam kitab Az-Zuhd)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah, masuklah ia ke dalam neraka.” (HR Bukhari)
Muslim meriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menemui Allah (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun, pasti masuk surga, tetapi barang siapa menemui-Nya (mati) dalam keadaan berbuat sesuatu syirik kepada-Nya, pasti masuk neraka.”
Kandungan tulisan ini:
- Syirik adalah perbuatan dosa yang harus ditakuti dan dijauhi.
- Riya’ termasuk perbuatan syirik.
- Riya’ termasuk syirik ashghar (kecil).
Syirik ada 2 macam:
-
- Syirik akbar (besar) yaitu memperlakukan sesuatu selain Allah sama dengan Allah, dalam hal-hal yang merupakan hak khusus bagi-Nya.
- Syirik ashghar (kecil) yaitu perbuatan yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadits sebagai suatu syirik tetapi belum sampai ke tingkat syirik akbar.
Adapun perbedaan antara keduanya:
-
- Syirik akbar menghapuskan seluruh amal, sedangkan syirik ashghar hanya menghapuskan amal yang disertainya saja.
- Syirik akbar mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka, sedang syirik ashghar tidak sampai demikian.
- Syirik akbar menjadikan pelakunya keluar dari Islam, sedang syirik ashghar tidak menyebabkan keluar dari Islam.
- Syirik ashghar ini adalah perbuatan dosa yang paling dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para sahabat, padahal mereka ini adalah orang-orang shaleh.
- Surga dan neraka adalah dekat.
- Dekatnya surga dan neraka telah sama-sama disebutkan dalam satu hadits.
- Barangsiapa mati dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun pasti masuk surga. Tetapi barangsiapa mati dalam keadaan berbuat sesuatu syirik kepada-Nya, pasti masuk neraka, sekalipun dia termasuk orang yang paling banyak ibadahnya.
- Masalah penting yaitu: bahwa Nabi Ibrahim memohon kepada Allah untuk diri dan anak cucunya supaya dijauhkan dari perbuatan menyembah berhala.
- Nabi Ibrahim mengambil pelajaran dari keadaan sebagian besar manusia, yaitu bahwa mereka itu adalah sebagaimana kata beliau: “Tuhanku! Sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak manusia…” (Ibrahim: 36)
- Tafsiran kalimat Laa ilaha illa Allah, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, yaitu: pembersihan diri dari syirik dan pemurnian ibadah kepada Allah.
- Keutamaan orang yang dirinya bersih dari syirik.
Dikutip dari buku: “Kitab Tauhid” karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da’wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
sumber : fossei@yahoogroups.com
-
Terkini
- Haramnya Ikhtikar (Distorsi Pasar Bag Ke : 2)
- Distorsi Pasar Yang Diharamkan Agama Islam Bag. 1
- Utang Negara dalam Syariah
- SIKLUS CHAPRA: STRATEGI GERAKAN (EKONOMI) ISLAM MENCAPAI TUJUAN
- Lowongan Kerja di Bank Mega Syariah Indonesia
- gmat
- Makkah Dan Provokator Haji
- Krisis Global Akibat Sistem Kapitalis Ribawi Yahudi
- Dinar Emas: Solusi Mengatasi Pemiskinan Massal – Uang yang beredar
- Mengakselerasi Pertumbuhan Zakat
- Mendorong Bank Syariah Seperti Private Equity Company
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/36/PBI/2008 – Operasi Moneter Syariah
-
Taut
- WordPress.com
- WordPress.org
- Arysna, Dalam Karya, Kita Bicara (Manajemen)
- Masyarakat Ekonomi Syariah
- FOSSEI
- PKESInteraktif
- Niriah, Berbisnis Sesuai Syariah
- Bloge Taqi…..
- Syiar Islam, Belajar Islam Sesuai Al-Qur’an dan Hadits
- Jurnal Ekonomi Ideologis
- Shariah Life, Live Under The Islamic Shariah
- Corporate Governance dalam Islam
- LAboratorium Bisnis FE UGM
- Makalah STIE PERBANAS
- Pasca FE UI
- ums
- E-LearnAccounting, Free Accounting Resources
- Electronik Research Network
- Sharia Consulting Center
- Baby Store
- Jurnal Skripsi
- Info Lowongan Pekerjaan CPNS Terbaru
- Quit Smoking Laser Treatment
- Girat
- International Institute of Islamic Business and Finance
- Google Translate
- Graduate School of Economics Finance Program The University of Tokyo
- Independent Administrative Institution Japan Student Services Organization
- BEASISWA MONBUKAGAKUSHO Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta
- Japan Foundation
- Graduate School of Economics and Faculty of Economics Kyoto University
- Faculty of Economic Nagasaki University
- Graduate School of Economics and Business Administration Hokkaido University
- Belajar Bahasa Jepang
- The Fastest, Easiest and Most Fun Way to Learn Japanese!
- MLC, Meguro Language Center. Japanese Language School for English speakers
- Graduate School of Economics, Osaka University
- Graduate School Chiba University
- Japan Airlines Scholarship Program 2009
- Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
- College Loan
-
Arsip
- Juli 2009 (4)
- Februari 2009 (11)
- Januari 2009 (1)
- Desember 2008 (7)
- November 2008 (1)
- Oktober 2008 (7)
- September 2008 (26)
- Agustus 2008 (3)
- Juli 2008 (1)
- Juni 2008 (7)
- Mei 2008 (7)
- April 2008 (3)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS