Membumikan Ekonomi Syari’ah

Say No To Riba

Lowongan Kerja di Bank Mega Syariah Indonesia

bms

Februari 25, 2009 Ditulis oleh Neng | Perbankan Syariah | | & Komentar

gmat

Februari 25, 2009 Ditulis oleh Neng | Perbankan Syariah | | No Comments Yet

Makkah Dan Provokator Haji

Jumat, 21 November 2008 pukul 08:45:00

Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub – Imam Besar Masjid Istiqlal

Awal November 2008 ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) diundang oleh Pemerintah Saudi Arabia untuk mengunjungi negara kerajaan itu. Di samping pertemuan di Riyadh, salah satu agenda penting adalah melihat lokasi perluasan tempat-tempat ibadah haji, khususnya perluasan tempat sai di Makkah.

Ini dilakukan karena MUI banyak menerima pertanyaan dari Muslimin di Indonesia tentang hukum melaksanakan sai di tempat sai yang baru diperluas, menyusul adanya pendapat bahwa tempat sai yang baru itu sudah keluar dari posisi tempat sai yang asli, sebelum diperluas. Setelah delegasi MUI yang terdiri dari 10 orang itu melakukan pengamatan di lapangan, ternyata lokasi tempat sai yang baru itu tidak keluar dari posisinya semula, yaitu antara gunung Shafa dan gunung Marwa.

Lokasi sai semula lebarnya hanya kurang lebih 20 meter dengan dua jalur berlawanan. Lokasi sai yang sekarang hanya ditambah kurang lebih 20 meter sehingga secara keseluruhan lebarnya sekarang menjadi 40 meter dengan dua jalur yang berlawanan.
Kontroversi itu timbul karena lokasi sai yang lama dipagar tembok sehingga ada yang menduga bahwa di luar tembok itu bukan lokasi sai. Padahal, tembok itu suatu hal yang baru dan tidak pernah ada pada masa Nabi SAW.

Tuntunan sai dari Nabi SAW adalah antara Shafa dan Marwa. Ini artinya beribadah sai di luar tembok itu tetap sah, dengan syarat sai itu dilaksanakan antara Shafa dan Marwa.
Shafa dan Marwa adalah dua buah gunung di dekat Ka’bah. Sebagai sebuah gunung (jabal), tidak mungkin alasnya hanya berdiameter 20 meter. Gunung yang diameter alasnya hanya 20 meter, tidak disebut jabal (gunung), tetapi gundukan pasir.

Lagi pula, ketika hal itu dikonfirmasikan kepada para ulama senior Arab Saudi, ternyata ada 30 orang lanjut usia yang memberikan kesaksian, berdasarkan akta-akta otentik bahwa lokasi perluasan sai itu tidak keluar dari posisinya semula. Karenanya, sahnya ibadah sai di lokasinya yang baru tidak diragukan lagi. Apakah dengan keputusan fatwa ulama senior (Hai’ah Kibar al-Ulama) Arab Saudi tentang sahnya beribadah sai di lokasi yang baru itu berarti permasalahan haji sudah selesai?

Permasalahan haji, terutama yang menyangkut kepadatan jamaah adalah masalah yang selalu timbul setiap musim haji. Penyebab utamanya karena lokasi-lokasi di Kota Suci Makkah dan sekitarnya tidak pernah bertambah, sementara jumlah jamaah bertambah setiap tahun.
Yang namanya Shafa, Marwa, Mina, Muzdalifah, Arafah dan lain-lain, sejak zaman Nabi SAW sampai sekarang tetap itu-itu juga. Gunung tidak pernah melebar, Arafah tidak pernah meluas.
Untuk mengantisipasi membesarnya jumlah jamaah haji dan terbatasnya tempat-tempat ibadah, Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan dua hal. Pertama, memperluas tempat-tempat ibadah haji. Kedua, melalui OKI (Organisasi Konferensi Islam) dibuat kuota jamaah, dari 1.000 orang penduduk Muslim dapat mengirimkan satu orang untuk berhaji. Ini artinya, apabila jumlah umat Islam di dunia ada satu miliar orang, yang dibolehkan menjalankan ibadah haji hanya satu juta orang.

Sekiranya sistem kuota ini diterapkan secara ketat, tampaknya itu juga belum mengurangi kepadatan jamaah di lokasi tertentu, seperti tempat pelontaran jamrah (bukan jumrah), tempat tawaf, sai, dan lain-lain. Apalagi sering diberitakan jumlah jamaah haji mencapai dua juta orang atau lebih.

Salah satu penyebab kepadatan jamaah haji adalah banyaknya orang yang beribadah haji berkali-kali. Ini karena ada anggapan semakin sering orang pergi ke Makkah, semakin baik pula citranya di masyarakat, baik dalam arti ketaatannya kepada Allah karena sering mendatangi rumah-Nya dan baik dari segi kantongnya karena banyak uangnya. Karenanya, di sebuah daerah, orang lelaki yang sudah berhaji dua kali, ia akan mudah mendapatkan istri kedua.

Apabila anggapan ini benar, maka Nabi SAW bukanlah orang yang baik karena beliau punya tiga kesempatan berhaji, tetapi berhaji hanya sekali. Beliau juga punya ratusan bahkan ribuan kesempatan berumrah, tetapi berumrah sunah hanya dua kali. Sementara itu, kaum Muslimin berkeinginan berhaji setiap tahun dan berumrah setiap bulan.

Ketika umat Islam sedang terpuruk, kemiskinan merata di mana-mana, banyak bayi yang busung lapar dan kekurangan gizi, masjid-masjid, pesantren, dan anak-anak yatim masih banyak yang telantar, kemudian ada orang yang berhaji berkali-kali, atau berumrah setiap bulan, maka kita perlu bertanya, ajaran siapakah yang dia ikuti? Mengikuti Allah? Mana ada ayat Alquran yang menyuruhnya begitu. Mengikuti Nabi SAW? Mana ada Hadis yang menyuruhnya begitu. Atau dia mengikuti hawa nafsunya atas bisikan setan?

Di mana terdapat umat Islam, ternyata di situ terdapat iklan secara besar-besaran agar mereka berduyun-duyun pergi ke Makkah. Gencarnya iklan seperti ini menimbulkan kecurigaan bahwa di balik itu ada aktor intelektual alias provokator yang menginginkan agar dana umat Islam tidak dipakai untuk membangun, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan di antara mereka, tetapi biar dihabiskan untuk jalan-jalan ke Makkah saja.

Prof Dr Ala al-Din al-Za’tari, sekretaris Dewan Fatwa Republik Arab Syria, pernah melaporkan sebuah penelitian bahwa setiap tahun umat Islam melemparkan dana 5 miliar dolar AS (sekitar Rp 55 triliun) untuk perbuatan yang tidak wajib, yaitu berhaji kedua dan seterusnya. Ini belum termasuk dana yang dilempar untuk umrah sunah.

Sementara itu, FAO (Food and Agriculture Organization), Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, melaporkan dunia masih didiami 830 juta orang miskin, yaitu mereka yang penghasilannya per hari minus dua dolar AS (Rp 20 ribu). Dari jumlah 830 juta warga miskin itu, 700 juta adalah orang Islam.

Kecurigaan adanya provokator haji di atas berubah menjadi keyakinan setelah pada pertengahan Ramadhan lalu, kami diberitahu di West Palm Beach, Florida, AS, bahwa di kota ini ada seorang Indonesia yang bekerja di sebuah perusahaan milik orang Yahudi. Setiap menjelang musim haji, bos yang Yahudi ini mendorong karyawannya yang beragama Islam pergi ke Makkah.

Mereka akan diberi cuti. Ketika kami tanya, apakah ongkos untuk naik haji itu ditanggung oleh perusahaan? Pertanyaan ini dijawab, tidak, ongkos ditanggung masing-masing karyawan yang Muslim yang mau pergi haji itu.

Maka lengkaplah sudah keyakinan kami bahwa tangan-tangan Yahudi sudah bermain dalam urusan haji. Mereka akan bertepuk tangan ketika umat Islam terpuruk, tetapi orang yang kaya di antara mereka grudag-grudug berbondong-bondong, jor-joran pergi haji. Mereka akan bersedih apabila dana Rp 55 triliun yang terlempar setiap tahun untuk sesuatu yang tidak wajib itu digunakan untuk membangun umat Islam, meningkatkan pendidikan, mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan mereka.

Apa yang terjadi di Florida tadi hanyalah contoh yang muncul ke permukaan. Tidak mustahil itu terjadi di tempat lain, hanya kami belum tahu.
Karenanya, masalah kepadatan jamaah haji di Makkah dan sekitarnya tidak akan teratasi dengan hanya menambah sarana dan prasarana kendati ini tetap diperlukan. Kita sangat berterima kasih kepada Pemerintah Saudi Arabia di bawah Khadim al-Haramain al-Syarifain, Raja Abdullah bin Abdul Aziz Alu Su’ud, atas prakarsanya memberikan kemudahan bagi jamaah haji.

Namun, itu harus dibarengi oleh sikap umat Islam untuk berhaji mengikuti tuntunan dan contoh dari Nabi. Berhaji hanya sekali dan berinfak ribuan kali, bukan mengikuti hawa nafsu dan terbius provokator.

Maka untuk mencapai itu, perlu diambil langkah-langkah. Pertama, dikeluarkannya fatwa ulama, baik level nasional maupun internasional agar umat Islam menjalankan ibadah haji cukup sekali, yaitu dengan mengikuti Rasulullah SAW dalam beribadah haji yang berhaji sekali seumur hidup kendati punya kesempatan tiga kali untuk itu. Ulama salaf, seperti Imam al-Hasan al-Bashri, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Sirin, dan Imam Ibrahim al-Nakha’i, pernah mengeluarkan fatwa bahwa umrah dua kali dalam satu tahun hukumnya makruh (baca: haram) karena Nabi SAW dan para ulama salaf tidak pernah melakukannya. Maka, sudah wajib bagi ulama masa kini mengeluarkan fatwa seperti itu yang berkaitan dengan haji.

Kedua, umat Islam yang berkemampuan berulang-ulang haji difatwakan wajib menyalurkan dananya dalam ibadah-ibadah sosial, seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Ketiga, pemerintah perlu membuat aturan yang tegas berikut sanksinya sebagai penjabaran regulasi atas fatwa-fatwa di atas.

Keempat, para ulama, ustadz, dan mubaligh harus memberikan contoh kepada umat untuk mengikuti Rasulullah yang beribadah haji hanya satu kali dan tak terpancing ulah provokator. Apabila kepergian mereka didanai oleh orang lain, ulama seharusnya memberikan pengarahan kepada para penyandang dana itu untuk menyalurkan dananya dalam ibadah sosial seperti dicontohkan oleh Rasulullah.

Sumber: Republika.com

Februari 25, 2009 Ditulis oleh Neng | Perbankan Syariah | | 1 Komentar

Krisis Global Akibat Sistem Kapitalis Ribawi Yahudi

Oleh : A. Nizami
ekonomi-syariah@yahoogroups.com

Assalamu’alaikum wr wb,
Krisis global yang mengakibatkan jutaan orang menganggur saat ini tak lepas dari keserakahan Sistem Kapiltalis Ribawi yang digerakan oleh pelaku pasar Yahudi seperti Mantan Gubernur Bank ‎Sentral AS, Alan Greenspan, Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick, dan Paul ‎Wolfowitz, George Soros, dsb.

Dengan sistem uang kertas Fiat Money, mereka bisa mencetak dollar sebanyak mereka mau tanpa harus didukung cadangan emas/perak. Sistem Perdagangan Saham ibarat Perjudian Besar, sementara Perdagangan Valuta Asing sering menghancurkan mata uang banyak negara. Belum lagi Pasar Komoditas yang jadi sarana penimbunan dan spekulasi komoditas macam minyak yang sempat meroket dari US$ 24/barrel jadi US$ 147/barrel.

Bahkan saat ini pun pendidikan seperti Universitas Negeri ingin diprivatisasi dan kampus harus mencari “investor” agar dananya cukup hingga biaya pendidikan melonjak tinggi.

Keserakahan Kapitalisme ala Yahudi inilah yang akhirnya mengakibatkan krisis Global. Semoga ummat Islam tidak larut mengikuti langkah2 mereka.

“Kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya. Para sahabat lantas bertanya, “Siapa ‘mereka’ yang baginda maksudkan itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Bukhari)
Wassalam
http://hidayatullah .com/index. php?option= com_content& view=article& id=8700:meningka tnya-anti- semitisme- di-eropa- &catid=67: internasional& Itemid=55

Meningkatnya Anti Semitisme di Eropa
Gerakan anti Semit meningkat di Eropa menyusul serangan Zionis-Israel di Jalur Gaza, Palestina

Hidayatullah. com–Menyusul serangan Zionis Israel ke Jalur Gaza dan gelombang krisis ‎ekonomi global yang kianIlustrasi semit menggurita, sejumlah jajak pendapat melaporkan ‎terjadinya eskalasi semistisme di Eropa.

Lembaga anti penghinaan di AS melaporkan ‎lebih dari 30 persen warga Eropa menyebut kaum Yahudi sebagai pihak yang ‎harus bertanggungjawab terhadap krisis finansial global. ‎ Bahkan data yang ada menunjukkan ‎angka yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Polling tersebut direaksi luas oleh ‎sejumlah media massa Eropa dan AS.

Para responden menyatakan bahwa orang-orang Yahudi berperan besar terhadap ‎sistem keuangan global, untuk itu mereka harus dilawan.

Meningkatnya anti ‎semitisme ini berlangsung di saat Zionis terus membesar-besarkan peristiwa ‎pembantaian Yahudi oleh Nazi pada era Perang Dunia II dan mengeruk ‎keuntungan politis dari peristiwa tersebut. Saat ini, mayoritas Yahudi di Eropa dan ‎AS justeru menentang kejahatan yang dilakukan Zionis di Palestina ‎pendudukan. ‎

Meski demikian, kemarahan publik internasional terutama masyarakat Eropa ‎terhadap aksi brutal Zionis Israel di Jalur Gaza memicu lonjakan kebencian ‎verbal bahkan fisik terhadap warga Yahudi.

ANTI SEMITMenurut polling, kejahatan Israel di Palestina, bukan ‎satu-satunya faktor yang mendongkrak gelombang anti semitisme di Eropa. Sebab, ‎banyak warga Eropa yang kesal dengan pengaruh luas Yahudi di berbagai ‎lembaga keuangan internasional dan laba yang mereka keruk dari karetl-kartel ‎ekonomi dunia. Hal itu ikut meningkatkan sentimen anti semitisme di Eropa.‎

Menengok wajah para pelaku lembaga-lembaga moneter dan finansial raksasa ‎Barat di dunia, akan terlihat pula besarnya pengaruh Yahudi terhadap sistem ‎moneter dan finansial global. Deretan nama di antaranya Mantan Gubernur Bank ‎Sentral AS, Alan Greenspan, Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick, dan Paul ‎Wolfowitz adalah sekedar nama orang Yahudi ekstrim zionis di lembaga-lembaga ‎finansial dan moneter dunia. ‎

Masalah ini menyebabkan sebagian besar opini publik internasional di Barat ‎menyebut krisis finansial dan resesi ekonomi di dunia sebagai akibat dari pengaruh ‎luas Zionis di berbagai lembaga moneter dan finansial seluruh penjuru dunia. ‎

Namun poin penting mengenai lonjakan sentimen anti Yahudi di Eropa adalah reaksi ‎balik dari propaganda luas Zionis Israel di negara-negara Barat. Yang ‎menarik, di negara-negara Islam hak umat Yahudi untuk hidup bebas dan damai ‎secara penuh dilindungi. Dan memang itulah yang diajarkan oleh agama Islam ‎untuk saling menghormati. Apalagi sudah bukan rahasia bahwa Yahudi dan Zionis ‎adalah dua hal yang berbeda. ‎

Kasus Perancis

Sebelum ini, Perancis –yang menjadi negara berpenduduk keturunan Arab dan Yahudi terbesar di Eropa—mengalami kasus meningkatnya kekerasan anti Semit. Beberapa penyerang tak dikenal menabrakkan sebuah mobi ke gerbang sebuah sinagog (tempat ibadah Yahudi) di Toulouse, selatan Perancis, Senin, daom Gettn ini bisa memperbesar bara kekerasan rasial.

Meski tidak ada yang terluka dalam insiden itu namun kegilaan itu membangkitkan kenangan buruk pada kerusuhan bernuansa kejahatan anti Semit pada 2002 mengingat latarbelakangnya sama dengan penyebab meletusnya pertempuran antara Israel dan Palestina sekarang.

“Presiden Republik (Perancis) percaya bahwa negara kita tidak akan menoleransi ketegangan internasional berubah menjadi kekerasan sosial,” kata Presiden Nicolas Sarkozy. [irb/cha/www. hidayatullah. com]

Februari 25, 2009 Ditulis oleh Neng | Perbankan Syariah | | No Comments Yet

Dinar Emas: Solusi Mengatasi Pemiskinan Massal – Uang yang beredar

“Main Cetak” sepertinya kasar. Tapi anjloknya nilai uang/inflasi
menunjukkan itu.

Bahkan US Dollar pun mengalami penurunan.
Coba lihat di:
http://en.wikipedia .org/wiki/ United_States_ dollar

Di situ nilai US$ dibandingkan dengan nilai 1 US$ pada tahun 1980
(berdasarkan daya beli dollar terhadap barang2 kebutuhan pokok).
Tahun Nilai
1900 $10.12
1980 $1.00
2008 $0.38

Dulu dollar dipatok terhadap emas dan perak (nilainya relatif thd gram
emas). Namun sekarang dilepas jadi FIAT MONEY. Oleh karena itu tidak
ada yang bisa mengontrol/mengawas i berapa dollar yang dicetak The Fed.

Coba baca artikel tentang uang kertas dan dinar emas di
www.wakalanusantara .com

Mungkin sebagian besar ekonom yang terdidik dengan ekonomi Barat
(meski sekarang gagal total) agak meremehkannya. Namun emas dan perak
yang dijadikan mata uang dinar emas dan dirham perak (di mana dulu
mata uang dollar juga dipatok dgn nilai emas/perak) ternyata stabil
Ratenya:
1 Dinar (Emas)
Rp. 1.607.502,-

1 Dirham (Perak)
Rp. 40.272,-

Nah di Buku Hadits Bukhari disebut sahabat Nabi menjual seekor kambing
dengan harga 1 dinar. Ternyata sekarang harganya juga sekitar itu.
Artinya nilai Stabil.

Dalam Al Qur’an, surat Ashabul Kahfi diceritakan seorang penghuni gua
disuruh membawa beberapa dirham (sekitar 3 dirham) untuk beli makanan
bagi 5 orang teman2nya atau sekarang sekitar Rp 120 ribu. Nah ternyata
untuk makan berlima kita perlu uang sekitar itu juga.

Artinya dalam rentang 1.400 tahun bahkan untuk kasus Ashabul Kahfi
mungkin 2.000 tahun lebih, ternyata “inflasi” mata uang emas dan perak
tsb relatif kecil.

November 2008 1 dinar masih Rp 1,2 juta. Sekarang Februari jadi Rp 1,6
juta.

Kalau saya dipilih mau digaji 10 dinar atau Rp 20 juta, maka saya
pilih gaji 10 dinar. Karena 20 tahun lagi pun nilainya akan sama.
Sementara rupiah bisa jadi nilainya susut tinggal Rp 2 juta.

Sebetulnya mata uang dinar atau patokan UMR memakai dinar/emas bisa
jadi solusi yang bagus untuk menghindari pemiskinan masal karena
nilainya tetap. Kalau pakai rupiah nilainya turun terus dan kalau
protes sampai ludah kering pun belum tentu kenaikannya sesuai dengan
besar inflasi.

Kalau pun orang saat ini senang memakai uang kertas, itu tak lepas dari pengaruh kapitalis Yahudi yang senang riba. Dengan uang kertas Bank Central bisa mencetak uang sebanyak mereka mau sementara para Kapitalis Yahudi beserta kroninya bisa menikmati riba berupa Sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Kalau pakai uang emas/perak tidak bisa begitu.

A. Nizami

ekonomi-syariah@yahoogroups.com

Februari 25, 2009 Ditulis oleh Neng | Perbankan Syariah | | No Comments Yet